Monday, February 13, 2012

Legislator TetapTolak UAV Buatan Israel

Searcher MkII. (Foto: nosint)

12 Februari 2012, Senayan: Anggota Komisi I DPR Teguh Juwarno menegaskan sebagian besar anggota Komisi I akan tetap menolak pengadaan pesawat tanpa awak buatan Israel, meski hal itu dibeli lewat negara ketiga. Pernyataan Teguh ini terkait dengan informasi bahwa pesawat tanpa awak yang dipesan pemerintah tersebut akan tiba tahun ini.

"Kalau pun benar ternyata pesawat tanpa awak yang dipesan itu datang tahun ini, ya bisa saja kita tolak. Kita banyak memiliki alasan dan argumen, kenapa DPR tetap menolak pesawat buatan Israel tersebut," ujar Teguh Juwarno usai menghadiri sebuah diskusi di warung daun Jakarta, akhir pekan ini.

Sebelumnya Wamenhan Syafrie Syamsuddin, disela-sela workshop internasional Kemhan RI dengan Departemen Pertahanan Amerika Serikat, di kantor Kemhan, Kamis (9/2) mengatakan, pemesanan pembelian pesawat intai Israel buatan Israel Aerospace Industries (IAI) itu dilakukan dengan sistem pemesanan melalui perusahaan asal Filipina, Kital Philippine Corporation (KPC), yang dilakukan sejak 2006 lalu.

Pesawat intai dengan tehnologi borderless atau tidak ada batas teritorialnya itu sesuai kontrak pemesanan akan datang tahun ini.

Teguh pun melanjutkan, bahwa dalam pengadaan pesawat tanpa awak dari Israel lewat negara Philipina yang dilakukan Kemenhan itu, tidak sesuai dengan prosedur sebagai mana mustinya.

"DPR periode lalu tidak pernah menyetujui alokasi anggaran untuk belanja alutsista tersebut. Sehingga dalam kasus ini, patut dipertanyakan, pemerintah menggunakan anggaran dari mana untuk membeli pesawat yang dikabarkan akan tiba ditanah air tahun ini," tegas Sekretaris F PAN ini.

Sumber: Jurnal Parlemen

PT NBA Pesan 30 Unit N219

(Foto: BPPT)

12 Februari 2012, Jakarta: Pesawat N219 yang tengah dikembangkan PT Dirgantara Indonesia telah dipesan PT Nusantara Buana Air (NBA) sebanyak 30 unit. Untuk pengerjaan 30 unit pesawat ini, PT DI telah mendapatkan investor dari Belanda. "Investor ini mau membiayai pembelian 30 unit oleh NBA. Perusahaan dari Belanda, namanya RTCOM,"kata Direktur Teknik dan Pengembangan PT DI, Dita Ardonni Jafri, dalam perbincangan dengan Jurnal Nasional, Minggu (12/2).

Menurutnya, pada 15 Februari mendatang PT DI akan menandatangani perjanjian untuk pengadaan pesawat tersebut. "Kami akan tandatangani Letter of Intent (LOI) dan Memorandum of understanding (MoU) dengan NBA dan beberapa investor luar negeri pada acara Singapore Air Show,"ujarnya.

Pesawat N219 dirancang dengan tangki bahan bakar yang lebih besar dikelasnya. Hal ini untuk mengantisipasi tak adanya fasilitas pengisian bahan bakar di bandara terpencil. N219 memiliki daya jelajah hingga 650 Nm (1,200 km) dengan kecepatan maksimum 213 Kts (395 km/jam).

PT DI Butuh Rp 300 Miliar Buat Prototipe N219

PT Dirgantara Indonesia membutuhkan dana Rp 300 Miliar untuk pembuatan dua prototipe-pesawat N219-nya. PT DI berharap, pesawat dengan kapasitas 20 penumpang ini dapat terbang pada 2014 sesuai dengan amanah Perpres No 28/2008.

Menurut Direktur Teknik dan Pengembangan PT Di Dita Ardonni Jafri, kedua pesawat prototype ini akan digunakan untuk tes terbang dan tes statis di daratan. Pada tahap Preliminary Design, tes yang belum dilakukan hanya power on wind tunnel test. "Setelah itu kita akan mulai detail design dan memproduksi 2 prototipe,"jelas Donni saat dihubungi Jurnal Nasional di Jaklarta, Minggu (12/2).

Donni menuturkan, wind tunnel test PT DI dibantu oleh Badan Pengembangan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) termasuk dari segi pendanaannya. Sedangkan pembiayaan dalam produksi 2 prototipe yang akan dilakukan, PT DI berharap mendapat bantuan dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)."Untuk prototipe minimum Rp Miliar,"ujarnya.

Pesawat N219 adalah pesawat bermesin ganda yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan penerbangan perintis untuk menghubungkan wilayah-wilayah terpencil. Pesawat ini dinilai cocok dengan kondisi Indonesia yang memiliki banyak bandara kecil karena mampu mendarat dan lepas landas dalam area terbatas yaitu 600 meter dengan stabilitas tinggi.

PTDI Pilih Fokus Pesawat 20 Kursi

Industri pesawat terbang nasional PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memilih fokus pada pengembangan pesawat 20 penumpang daripada pesawat jet VVIP yang akan dilakukan pengadaannya oleh pemerintah sebagai pesawat kepresidenan. Apalagi, pengembangan pesawat 20 penumpang ini merupakan amanat Presiden yang tertuang dalam Perpres No 28/2008.

Direktur Teknik dan Pengembangan PTDI Dita Ardonni Jafri menyatakan, pesaing dalam industri pesawat tipe ini terlalu banyak. Selain Eropa, Amerika, Brazil, dan China, kemungkinan Jepang akan turut ambil bagian dalam persaingan ini. "Kami cukup mengembangkan pesawat 20 penumpang saja," kata Donni saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/2).

Menurut dia, dominasi Barat di pasar pesawat jet sulit ditandingi. Dia memperkirakan hanya China yang akan bisa melawan dominasi tersebut. Dengan kondisi seperti ini, PTDI membutuhkan biaya sangat besar untuk merebut pasar. "Dan tak akan bisa dibebankan ke perusahaan mana pun," ujarnya.

PTDI pernah mengembangkan pesawat jet N-2130 yang ditetapkan sebagai proyek nasional oleh Presiden Soeharto kala itu. Namun pada 1997 saat badai krisis moneter menerpa Indonesia, pengembangan pesawat ini terpaksa dihentikan. Pesawat N-2130 adalah pesawat jet komuter berkapasitas 80-130 penumpang rancangan asli PTDI yang waktu itu masih bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN).

PT DI tidak ingin hal ini terjadi kembali. Karenanya, kata Donni, PT DI tidak bermimpi bisa mengembangkan pesawat jet dalam waktu dekat ini.

"Untuk industri penerbangan arahan Presiden yang sudah jelas di Perpres 28/2008 saja sampai saat ini kami belum sanggup melaksanakannya, mau mimpi bikin jet lagi,"tandasnya.

Sumber: Jurnas

Saturday, February 11, 2012

Yuddy Chrisnandi: Pembelian UAV Israel Ditolak DPR Periode 2004-2009

Searcher milik India. (Foto: bharat-rakshak)

11 Februari 2012, Senayan: Rencana pembelian pesawat tanpa awak buatan Israel melalui negara ketiga oleh Kementerian Pertahanan dan TNI sebenarnya pernah menjadi wacana pada DPR periode 2004-2009. Namun, Komisi I DPR ketika itu menyatakan penolakan.

"Komisi I DPR periode lalu telah menolak mentah-mentah. Pemerintah sengaja mencari celah dan lengah DPR, dengan cara apapun untuk tetap mewujudkan keinginannya memiliki pesawat tanpa awak dari bangsa penjajah rakyat Palestina itu," kata mantan anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi pada Jurnalparlemen.com.

Mantan politisi Golkar yang kini menjabat Ketua DPP Partai Hanura ini menjelaskan, pada periode DPR lalu pemerintah belum sampai mengajukan anggaran ke DPR,untuk realisasi pembelian pesawat tanpa awak itu.

"Hal itu bisa jadi lantaran Pemerintah sudah tidak nyaman dengan sikap Komisi I DPR, yang memang sangat keras menolak rencana pembelian pesawat tanpa awak dari Israel itu," ujarnya.

Karena itu Yuddy mengaku terkejut, saat muncul informasi jika Pemerintah telah merencanakan dan mempersiapkan pembelian pesawat tanpa awak dari Israel itu sejak 2004 lalu. Bahkan hingga akhirnya pada 2006 telah terjadi kesepakatan dengan perusahaan asal Filipina (Kital Philippine Corporation-KPC) untuk kepentingan pembelian pesawat dari Israel tersebut.

"Yang lebih mengejutkan lagi, ternyata pesawat tanpa awak yang dipesan itu akan segera tiba di tanah air pada tahun ini," tegasnya.

Yang jadi pertanyaan kemudian,kata Yudi, pemerintah membeli pesawat tanpa awak dari Israel itu menggunakan uang yang bersumber dari mana. Mengingat DPR periode lalu dan DPR periode saat ini tidak pernah menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian pesawat tanpa awak dari Israel itu.

"Saya rasa tugas DPR saat inilah yang harus memastikan dan mendesak Pemerintah untuk menjelaskan dalam masalah ini.terutama menyangkut sumber pembiayaan untuk pembelian pesawat tanpa awak dari Israel tersebut," ujarnya.

Menurut Yudi,jika benar Pemerintah telah memasan pesawat tanpa awak buatan Israel dan akan segera tiba ditanah air pada tahun ini, pembelian pesawat itu menjadi ilegal.

Sumber: Jurnal Parlemen