Wednesday, December 2, 2009

Uji Siap Tempur Kompi Yonif 621/Manuntung


2 Desember 2009, Banjarmasin -- Bertempat di Kompi senapan C Batalyon Infanteri 621/Mtg pada hari Selasa (01/12) Danrem 101/Ant Kolonel Heros Paduppai membuka latihan UST (Uji Siap Tempur) dalam sambutannya mengatakan bahwa UST tingkat Kompi Satuan Infanteri Yonif 621/Manuntung yang kita laksanakan kali ini adalah merupakan kelanjutan UST Regu dan UST Peleton yang telah dilaksanakan pada progja Triwulan yang lalu.

UST ini adalah merupakan wahana untuk mengevaluasi materi dan metode latihan yang telah di laksanakan sebelumnya dan merupakan bahan penyempurnaan dalam perencanaan latihan di tahun-tahun yang akan datang, untuk itu kepada segenap peserta latihan UST tingkat Kompi Satuan Infateri saya harapkan agar bersungguh-sungguh serta serius dalam melaksanakannya. perhatikan pokok-pokok penyelenggaraannya agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan.

Pelaksanaan UST tingkat Kompi kali ini dilaksanakan selama tiga hari dengan materi, Operasi Lawan Gerilya, sebagai bagian dari OMSP yaitu materi Penyergapan, Penghadangan, Lawan Penghadangan dan Pungsihpung serta Pengamanan Daerah. Untuk itu siapkan mental dan fisik kalian untuk menghadapi latihan UST kali ini, pahami serta hayati apa yang anda lakukan agar latihan ini bermanfaat bagi peningkatan profesionalitas keprajuritan.

UST kali ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bertempur satuan serta menguji kemampuan perorangan dalam jabatannya ditinjau dari aspek taktik dan tehnik tempur serta kerja sama / kekompakan satuan untuk melaksanakan tugas tempur dalam rangka Operasi Lawan Insurjensi / Gerilya.

Kepada seluruh peserta latihan UST tingkat Kompi Satuan Infanteri Yonif 621/Manuntung, saya ucapkan selamat berlatih dan selamat mengikuti rangkaian kegiatan UST kali ini, semoga latihan kali ini dapat membawa perubahan menuju perbaikan dalam rangka pencapaian tugas pokok TNI AD umumnya dan pembinaan Satuan Yonif 621/Manuntung pada khususnya.

Penrem 101/Ant

India dan Rusia Negosiasikan Kembali Harga Gorskov

Kapal induk Admiral Gorshkov. (Foto: RIA Novosti)

2 Desember 2009 -- Menteri Pertahanan India A.K. Antony mengatakan pada Parlemen India Senin (30/11), Rusia telah menyerahkan jadwal yang sudah diperbaharui yang mengindikasikan penundaan dan kenaikan harga untuk perbaikan dan mempersenjatai kembali kapal induk Admiral Gorshkov, tetapi belum diperoleh sebuah kesepakatan antara India dan Rusia.

Pemerintah India telah menyetujui dilakukan negosiasi untuk memperoleh kontrak final untuk perbaikan dan melengkapi kembali kapal induk tersebut. Harga akhir diketahui setelah negosiasi selesai dilakukan.

Sebuah sumber di Angkatan Laut India pada September lalu, mengatakan sebuah penyelesaian telah dicapai.

AL India mendapatkan kapal induk Admiral Gorshkov dari Rusia secara percuma tetapi India harus membayar biaya perbaikan. Berdasarkan kontrak 2004, India akan membayar 1,5 milyar dolar untuk pembelian 16 jet tempur MiG-29K yang akan ditempatkan di kapal induk serta sekitar 700 juta dolar untuk perbaikan kapal induk.

Awal 2009, Moskow meminta kenaikan biaya perbaikan hingga menjadi 1,6 milyar dolar dimana AL India menolak permintaan tersebut.

Ketidakpastian kesepakatan harga perbaikan mengakibatkan tertundanya pengiriman kapal induk ke AL India. AL India terancam tidak memiliki kapal induk, INS Viraat (eks HMS Hermes) satu-satunya kapal induk di AL India telah berusia 50 tahun dan dijadwalkan dipensiunkan sekitar 2011 – 2012.

Saat ini India sedang membangun kapal induk di galangan kapal dalam negeri.

Defense News
/@beritahankam

Reformasi TNI Sangat Kompleks

(Foto: tnial.mil.id)

2 Desember 2009, Jakarta -- Reformasi Tentara Nasional Indonesia merupakan hal yang sangat kompleks. Oleh karena itu, selain membutuhkan waktu, proses ini juga membutuhkan keputusan politik yang jelas.

”Reformasi tidak mungkin sekaligus selesai. Reformasi berhubungan dengan kesejahteraan prajurit. Sementara kesejahteraan prajurit berhubungan dengan disiplin dan daya juang,” kata Wiranto, mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Selasa (1/12), sebelum diskusi ”Indonesia Politics and Legal Issues” di Ary Suta Center.

Wiranto menilai reformasi TNI memang belum selesai. Namun, menurut dia, reformasi itu sudah berjalan pada jalur yang benar. Salah satu parameter tengah berjalannya reformasi tersebut adalah banyak posisi di pemerintahan yang dulu mutlak dipegang oleh TNI kini dipegang oleh sipil. Demikian juga dengan peran sosial dan politik, menurut Wiranto saat ini TNI sama sekali sudah tidak campur tangan. ”TNI berfokus pada fungsi pertahanannya,” kata Wiranto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Marsda TNI Sagom Tamboen dalam e-mail-nya kepada Kompas mengomentari berita ”Reformasi TNI Belum Selesai”, Selasa (1/12), mengatakan, pasal dalam UU Nomor 34/2004 tentang TNI memang belum bisa dioperasionalkan karena memerlukan penjabaran atau aturan pelaksanaan.

Mengenai rencana penambahan kodam di Papua, Sagom menyatakan, hal itu baru merupakan wacana yang akan didahului dengan kajian secara bertingkat, mulai dari Mabes TNI AD serta Mabes TNI/Dephan RI. Sementara itu, rencana penambahan kodam di Kalimantan sudah dibahas dengan DPR sejak periode 2004-2009 hingga DPR 2009-2014. ”TNI tidak mungkin menambah kodam tanpa persetujuan rakyat melalui wakilnya di DPR,” kata Sagom.

Sagom juga membantah pernyataan Agus Widjojo bahwa TNI hanya menangani isu pertahanan yang berhubungan dengan ancaman militer dari luar negeri.

Menurut Sagom, hal ini bertentangan dengan konstitusi. Menurut dia, undang-undang jelas mengamanatkan bahwa TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi untuk menangkal dan menindak setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri yang dilakukan melalui operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Saat dihubungi Kompas, Agus Widjojo menekankan, TNI berfungsi untuk menangkal dan menindak ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri, tetapi ada prosedur yang harus diikuti, seperti keputusan politik atau pernyataan darurat militer.

KOMPAS