Tiga teknisi PT Dirgantara Indonesia melakukan pekerjaan "final assy" pesawat CN 235, di hanggar PT Dirgantara Indonesia, di Bandung, Selasa (30/4). Pesawat ini merupakan salah satu dari tiga pesawat yang dipesan oleh Kementerian Pertahanan kepada PTDI. (Foto: ANTARA/Hermanus Prihatna/Koz/ama/13.
17 Juli 2013, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Husnan Bey Fananie menyambut positif terhadap terus mengalirnya pesanan dan kontrak pembuatan pesawat sipil dan militer PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Menurut dia, itu mencerminkan bahwa kualitas produksi pesawat Indonesia tidak kalah produksi negara -negara maju.
Jadi, kata Husnan, sudah semestinya ini membuat bangsa Indonesia makin percaya diri dan mendukung PT DI untuk terus mengembangkan kemampuan dalam memproduksi pesawat terbang, baik versi sipil dan militer.
"Saya kira, banyaknya minat dari negara-negara di kawasan Asean khususnya terhadap hasil produksi pesawat PT DI, mencerminkan pesawat produksi PT DI, khususnya versi militer terus mendapat perhatian luas dari negara lain. Sehingga saat ini PT DI sudah mulai merasakan hasilnya, dengan mulai banyaknya kontrak-kontrak yang telah disepakati dengan beberapa negara yang memesan pesawat, seperti seri 235 versi militer," ujar Husnan kepada JurnalParlemen, Rabu (17/7).
Husnan berharap, kehadiran UU Industri Pertahanan juga bisa menjadi arahan bagi upaya pengembangan industri pertahanan dalam negeri dalam memproduksi alutsista, baik untuk kepentingan pengembangan sistem pertahanan sendiri maupun untuk dipasarkan ke negara lain.
Kata Husnan, makin banyaknya negara lain yang tertarik dan terus melakukan upaya kerjasama dalam bidang kedirgantaraan dengan PT DI ini, semakin menunjukkan bahwa pesawat produksi PT DI tetap memiliki sekmen pasar sendiri, baik dari segi harga, kualitas dan teknologi, ditengah-tengah persaingan dengan pesawat-pesawat tempur canggih yang ditawarkan pihak AS, Rusia dan negara-negara Eropa.
"Kita harapkan, nantinya pasarnya bisa menembus kawasan lainnya seperti Eropa. Itu tidak mustahil, karena sebelumnya negara AS saja pernah memesan dan menggunakan pesawat PT DI untuk pesawat patroli di pantainya," katanya.
Sebelumnya diberitakan Direktur bidang Kualitas sekaligus Manager Komunikasi PT DI Sonny Saleh Ibrahim mengatakan, tahun ini pihaknya memproyeksikan tiga kontrak kerja yaitu jalinan kontrak dengan Filipina, Thailand, dan Malaysia.
Sonny menjelaskan, di antara ketiga proyeksi itu, kemungkinan besar, yang segera terealisasi yaitu dengan Filipina. Pasalnya masih dalam proses tender. "Proyeknya, pembuatan 2 unit CN 235 NPA, yang nilainya sekitar 31-33 juta Dollar Amerika Serikat (AS) per unit. Lalu, 2 unit CN 295, yang nilainya sekitar 36 juta Dollar AS per unit," kata Sonny Sabtu (13/7) lalu.
Sonny mengutarakan, Thailand melakukan pemesanan 2 CN 295 untuk Thailand Royal Police. Negara itu ingin memperkuat armada kepolisiannya.
Sementara negara ASEAN lainnya, yaitu Malaysia juga siap menjalin kerjasama dengan PT DI. Bentuknya yaitu modifikasi CN 235 sport menjadi CN 235 NPA. Nilai kontrak modifikasi itu sekitar 8-10 juta dolar AS per unit. Selain modifikasi, Malaysia pun siap memesan 3 unit CN 235 NPA.
Sumber: Jurnal Parlemen
Sangat dinantikan keberhasilan progran IFX with or without Korsel
ReplyDeletehttp://nusantara-fighter.blogspot.com