Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro (tengah), Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (kanan) dan Wamenhan Sjafrie Sjamsuddin (kiri), saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/12). Rapat gabungan antara Kemhan, Menkeu dan BPKP yang digelar oleh Komisi I DPR terkait tudingan adanya kongkalikong Kemhan dan anggota DPR tersebut ditunda karena tidak dihadiri oleh Seskab Dipo Alam dan Menkeu Agus Martowardojo. (Foto: ANTARA/HO/IP/12)
10 Desember 2012, Jakarta: Sekretaris Kabinet Dipo Alam akhirnya memenuhi panggilan rapat kerja gabungan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam rapat kerja gabungan itu, Dipo Alam membantah telah mengajukan blokir anggaran untuk Mabes TNI dan Angkatan Laut senilai Rp 678 miliar.
Perlu diketahui, anggaran untuk pembelian sistem pendukung alat utama sistem pertahanan (alutsista) itu sebelumnya di blokir Menteri Keuangan, setelah ada surat yang dikirimkan Dipo tertanggal 24 Juli 2012.
Menurut Dipo, surat yang ia tulis dan dikirimkan ke Kementerian Pertahanan dengan tembusan ke Kementerian Keuangan, Presiden dan juga kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan itu, bersifat rahasia.
Dalam surat itu, Dipo mengaku tidak menyebutkan nama pelaku kongkalikong, nama menteri atau nama anggota DPR. Menurutnya, surat edaran itu dikirim untuk seluruh kementerian. Dalam surat itu, Seskab meminta seluruh kementerian pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013-2014 bisa mencegah adanya praktik kongkalikong.
Sebab, kata Dipo, perintah untuk bebas dari praktik kongkalikong merupakan perintah Presiden yang telah dilontarkan lebih dari 15 kali. Selain itu, kata Dipo, Presiden secara tegas meminta kementerian dan juga Seskab mengawal APBN 2013-2014.
"Surat itu merupakan edaran kepada menteri dan tidak ditujukan kepada DPR. Saya tidak pernah menyebut secara eksplisit Komisi I DPR maupun kementerian dan juga nama menterinya," ungkap Dipo, saat menghadiri rapat kerja gabungan di ruang Komisi I, Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/12).
Dipo menyatakan, dalam surat edaran itu, pihaknya hanya menyebutkan terdapat tiga kementerian yang diduga melakukan praktik kongkalikong dengan DPR dalam pembahasan anggaran. Namun Dipo menampik pihaknya menyebutkan nama-nama kementerian, nama menteri dan juga nama oknum anggota DPR.
“Saya juga mempertanyakan hal itu. Karena saya menyebutkan ini adalah surat rahasia. Saya sekalipun tidak pernah menyebut nama menteri, nama kementerian maupun juga nama komisi dan anggota komisi DPR. Saya rasa inilah penjelasan saya," tandas Dipo.
Sumber: KONTAN
No comments:
Post a Comment