AgustaWestland AW101 berkemampuan anti-kapal selam. (Foto: AgustaWestland)
15 Agustus 2012, Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut menambah alat utama sistem senjata (alutsista) dengan membeli 11 helikopter antikapal selam pada 2014, karena dua unit helikopter antikapal selam yang ada sudah dipensiunkan.
"Sebenarnya, kita sudah punya sejak tahun 1960 tetapi pada tahun 1970 sudah dipensiunkan. Pembelian helikopter tersebut untuk memenuhi target Minimum Essential Force (MEF) dan untuk pertahanan negara," kata Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya Marsetio saat jumpa pers bersama Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (15/8).
Kendati demikian, jelas Marsetio, pihaknya masih membahas dengan Kementrian Pertahanan 11 jenis helikopter tersebut, apakah akan mendatangkan jenis Seasprite atau Agusta.
Selain pembelian helikopter antikapal selam, TNI AL juga akan menambah tiga kapal selam, dimana sudah melakukan kontrak dengan Korea Selatan untuk pembelian kapal selam tersebut.
"Saat ini ada dua kapal selam, dan akan membeli 3 unit lagi. Ini sudah kontrak dengan Korea Selatan. Rencananya 2015 itu baru akan datang," jelasnya.
Menurut dia, Singapura dan Malaysia telah memiliki lima unit kapal selam. Oleh karena itu, Indonesia perlu menambah tiga unit kapal selam.
"Idealnya enam unit kapal selam. Namun, penambahan kapal selam ini akan dilakukan secara bertahap," ujar Wakasal.
Sumber: Investor
No comments:
Post a Comment