Wednesday, May 4, 2011

SPI Minta TNI-AL Kawal Kapal Niaga

KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 bersama KRI Yos Sudarso-353 mengawal MV Sinar Kudus setelah dibebaskan para perompak. (Foto: Dispenal)

4 Mei 2011, Jakarta (ANTARA News): Solidaritas Pelaut Indonesia (SPI) meminta TNI Angkatan Laut dapat memberikan pengawalan bagi kapal niaga berbendera Indonesia terutama yang melintasi perairan internasional yang rawan perompak.

Ketua Umum SPI, Pius Lajapera, saat diterima Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno di Jakarta Selasa, meminta agar TNI Angkatan Laut menempatkan personelnya pada kapal-kapal niaga berbendera Indonesia yang akan melintasi perairan internasional yang rawan perompak.

"Dengan begitu, kapal-kapal Indonesia bisa melewati jalur-jalur tersebut dengan perasaan tenang dan aman," katanya menambahkan.

Dalam kunjungan tersebut SPI secara khusus menyampaikan terima kasih atas peran serta TNI khususnya TNI Angkatan Laut dalam upaya pembebasan kapal MV Sinar Kudus beserta 20 awaknya yang dibajak perompak Somalia selama 46 hari.

Menanggapi itu, Kepala Staf Angkatan Laut Soeparno mengatakan, keterlibatan TNI termasuk TNI Angkatan Laut dalam upaya pembebasan Sinar Kudus merupakan bagian dari tugas TNI termasuk TNI Angkatan Laut untuk memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap warga Negara Indonesia yang mendapat musibah di laut, termasuk juga masalah pembajakan atau penyanderaan.

"Hal ini merupakan tugas TNI termasuk TNI AL seperti yang diamanahkan dalam UU RI No. 34 tahun 2004 yaitu membantu pemerintah dalam tugas-tugas pengamanan pelayaran, pembajakan, dan perompakan," kata Kasal.

Tentang penempatan personel TNI Angkatan Laut di setiap kapal niaga berbendera Indonesai yang akan melintasi perairan rawan perompak atau pembajak, ia mengatakan, "pada intinya TNI Angkatan Laut siap,".

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 dan membawa 20 awak kapal. Kapal Sinar Kudus yang memiliki bobot 8.911 ton membawa muatan feronikel dengan tujuan Belanda. Ketika dibajak, MV Sinar Kudus berada di perairan Somalia di posisi sekitar 350 mil laut tenggara Oman.

Sejak itulah selama 46 hari MV. Sinar Kudus disandera para pembajak dengan tuntutan meminta tebusan uang kepada pemilik kapal, sampai akhirnya kemudian dapat dibebaskan.

Saat ini MV Sinar Kudus telah bergerak meninggalkan perairan Somalia menuju ke pelabuhan Salalah, Oman, dengan pengamanan dan pengawalan kapal perang TNI AL KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353.

Sumber: ANTARA News

2 comments:

  1. usulan yg bagus,dari pada membayar pembajak,mungkin lebih besar dari memberi uang rokok pd tentara kita.

    ReplyDelete