KRI Nala.
23 November 2009, Jakarta -- Menkopolhukam Djoko Suyanto dan Menhan Purnomo Yusgiantoro membahas koordinasi keamanan laut. Banyaknya instansi yang terlibat dalam pengamanan laut mendorong adanya satu instansi yang memegang kendali.
Hal ini disampaikan oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto kepada wartawan sebelum ia bergegas menuju Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (23/11). "Kami membicarakan pondasi keamanan laut. Pertama, ada program monitoring surveilans yang digelar di Selat Malaka Sulawesi ada DKP, Kepolisian, kemudian Imigrasi yang memiliki instalasi dan peralatan yang sama. Kami akan mengintegrasikan untuk pengamanan maritim," kata Djoko.
Senada dengan Menkopolhukam, Menhan Purnomo Yusgiantoro juga menyatakan bahwa ada banyak instansi terlibat dalam pengamanan laut. Ia mencatat, setidaknya ada lima instansi yang terlibat dalam hal tersebut, yakni Bea Cukai, Perhubungan Laut, Bakorkamla, TNI AL, dan Departemen Kelautan dan Perikanan. Atas dasar itu, Dephan berpendapat perlunya penyatuan fungsi tersebut di satu tempat agar anggaran bisa ebih efisien.
"Kami mengajukan disatukannya kerja lembaga tersebut supaya efisien anggarannya. Kita sekarang mengeluarkan anggaran, misalnya, untuk radar di Sulawesi yang bantuan Amerika itu. Kalau itu bisa dipegang instansi tertentu, anggaran kita bisa digunakan untuk yang lain," jelasnya.
Pihaknya telah mengusulkan agar Bakorkamla yang menjadi penjuru. Maka itu, Bakorkamla membutuhkan dasar hukum agar bisa operasional. "Alat hukumnya nanti terserah, apakah perpres, kepmenko, atau sebagainya. Yang penting ada satu komando yang terintegerasi yang memenuhi persyaratan IMO (International Maritime Organisation)," tukasnya.
MEDIA INDONESIA
No comments:
Post a Comment