Thursday, September 24, 2009

Timor Leste Berkoordinasi Soal Penyerobotan Tanah


24 September 2009, Kupang -- Pemerintah Timor Leste mengutus Menteri Muda Otonomi Oecusse, Jorge da Crus Teme untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat Oecusse yang disebut-sebut telah menyerobot tanah dalam wilayah Indonesia di Desa Netemnanu, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Pengutusan Menteri Muda Otonomi Oecusse itu dipandang penting untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, terkait dengan apa yang disebut sebagai aksi penyerobotan tanah dalam wilayah Indonesia itu, kata Konsulat Timor Leste di Kupang, Caitano Guterres, Kamis.

Guterres menjelaskan, hasil koordinasi yang dilakukan Menteri Muda Otonomi Oecusse itu akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah Timor Leste di Dili dan pemerintah Indonesia melalui Konsulat Timor Leste di Kupang.

Masalah penyerobotan lahan itu muncul berdasarkan keterangan Raja Amfoang, Robi Manoh bahwa ratusan warga Timor Leste dari Distrik Oecusse telah menyerobot lahan di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Mereka (warga Oeccuse, red) telah menguasai lahan seluas sekitar 1.069 hektare sejak 2006 di Desa Netemnanu Utara untuk bercocok tanam.

Lahan yang dikuasai warga Timor Leste itu merupakan lahan tumpang tindih yang belum jelas status hukumnya, karena masih dalam proses penyelesaian antara Indonesia dan Timor Leste.

Sebelumnya, lahan itu diolah oleh 21 kepala keluarga di Desa Netemnanu Utara untuk bercocok tanam, namun karena status hukumnya belum jelas maka ke-21 KK tersebut meninggalkan lokasi yang masih dalam sengketa negara itu.

Namun, sejak 2006 warga dari wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse malah mengolah lahan tersebut untuk bercocok tanam, sehingga membuat warga setempat berang.

"Sampai sejauh ini, kami belum menerima surat pengaduan dari Indonesia terkait dengan apa yang disebut sebagai penyerobotan lahan dalam wilayah NKRI itu oleh warga Timor Leste dari Distrik Oecusse," kata Caitano Guterres.

Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya meminta Bupati Kupang, Ayub Titu Eki untuk segera membentuk tim guna melakukan kajian terkait dengan apa yang disebut sebagai penyerobotan lahan oleh warga negara Timor Leste di Desa Netemnanu tersebut.

"Saya sudah meminta Bupati Kupang untuk segera membentuk tim melakukan kajian tentang penyerobotan lahan tersebut agar secepat mungkin dicari jalan penyelesaiannya," kata Gubernur Lebu Raya.

Timor Leste Dukung Penyelesaian Batas Secara Adat

Pemerintah Timor Leste mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Kupang, NTT untuk penyelesaian titik batas negara yang belum terselesaikan secara adat dan kekeluargaan.

"Kami sangat mendukung langkah pemerintah Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Distrik Oecusi secara adat. Langkah ini adalah jalan keluar yang baik," kata Konsul Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Caitano de Sousa Guterres, di Kupang, Kamis.

Bupati Kabupaten Kupang, Drs. Ayub Titu Eki mengatakan akan mengupayakan agar penyelesaian masalah tapal batas antara dua wilayah tersebut melalui adat dan kekeluargaan.

Alasannya karena warga dua wilayah yang berbatasan ini memiliki hubungan darah, kawin mawin, budaya dan bahasa yang sama.

Penyelesaian ini kata dia, akan melibatkan tokoh agama Katolik Pater Gregor Neonbau, SVD dan Romo Bento Ninu, Pr, pastor Paroki Mater Dei Oepoli. "Pemerintah dan tokoh agama akan mempertemukan warga Desa Netemnanu dan warga Timor Leste di distrik Oecusi, Kecamatan Amfoang Utara untuk membahas masalah ini," kata Titu Eki.

Guterres mengatakan titik batas negara yang belum terselesaikan oleh tim teknis dari kedua negara tinggal satu persen yang berlokasi di Sitrana, Oecusi.

Persoalannya adalah karena dalam peta yang ditinggalkan pemerintah Belanda, batas wilayah dua negara itu ditetapkan berdasarkan alur sungai.

"Sekarang sungai itu sudah tidak ada. Inilah yang menyebabkan tim teknis dari kedua negara kesulitan dalam menetapkan batas dua negara dititik ini," katanya.

Dia mengatakan, persoalan ini akan diserahkan kembali kepada tim teknis kedua negara jika penyelesaian melalui cara adat tidak membuahkan hasil.

"Kalau jalan buntu maka masalah ini akan diserahkan kembali kepada kedua negara untuk menyelesaikannya. Mungkin saja kawasan itu harus digali untuk memastikan apakah benar ada sungai atau tidak atau ada jalan tengah yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," katanya.

Prinsipnya, kata dia, jalan penyelesaian yang ditempuh harus dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Dia juga meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan karena akan membuka peluang bagi pihak ketiga yang bisa memperkeruh hubungan kedua negara bertetangga.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment