Kapal selam buatan Korea Selatan kelas Chang Bogo salah satu kandidat yang berhasil masuk tahapan akhir tender kapal selam Dephan tidak minati oleh TNI AL, karena kemampuannya tidak sebanding dengan kapal selam negara tetangga. (Foto: wikipedia)
7 September 2009, Jakarta -- Pemerintah RI hingga kini belum menentukan negara tempat membeli kapal selam baru bagi TNI Angkatan Laut, kata Dirjen Sarana Pertahanan Departemen Pertahanan Marsekal Muda Eris Heryanto.
Ditemui usai lokakarya strategi anggaran Departemen Pertahanan di Jakarta, Senin, Eris mengatakan, Departemen Pertahanan hingga kini masih memproses pengadaan dua kapal selam bagi TNI Angkatan Laut.
Pemerintah sebelumnya telah membuka tender bagi pengadaan dua kapal selam baru dengan fasilitas Kredit Ekspor 2004-2009. Untuk pengadaan kapal selam TNI AL ada beberapa negara yang menjadi pilihan seperti Jerman (U-209), Korea Selatan (Changbogo), Rusia (Kelas Kilo), dan Perancis (Scorpen).
"Kini tinggal dua yakni Rusia dan Korea Selatan. Namun, sementara proses sedang berjalan, kita belum sampaikan keputusannya apakah dari Rusia atau Korea Selatan," katanya.
Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Tedjo Edgy Purdijatno mengatakan, sebagai pengguna pihaknya meminta agar kapal selam baru yang akan diadakan memiliki kesetaraan teknologi dan daya tempur yang sama dengan yang dimiliki negara lain.
"Jadi, kapal selam baru itu nantinya benar-benar memberikan efek tangkal bagi negara kita. Karena kapal selam tidak sekadar untuk bertempur, melainkan juga merupakan alat strategis yang dapat menaikkan posisi tawar Indonesia dengan negara lain," ujarnya.
Pengamat Militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pengadaan kapal selam mendesak dilakukan mengingat kondisi geografis dan kekuatan pertahanan kawasan regional saat ini.
"Efek tangkalnya yang sangat tinggi diharapkan bisa mengurangi potensi ancaman. Jangan ditunda-tunda pembeliannya," katanya.
Kendala keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah dalam pengadaan alat utama sistem senjata strategis seperti kapal selam, dapat disiasati dengan kesetaraan kualitas kemampuan tempur dengan kapal selam yang dimiliki negara lain.
Jaleswari mengemukakan, Dephan dan TNI harus berani mereduksi alat utama sistem persenjataan yang sudah tidak layak pakai. Anggaran perbaikan senjata lawas tersebut bisa dialokasikan untuk membayar cicilan.
ANTARA News
No comments:
Post a Comment