Tuesday, March 27, 2012

Terkait Pembelian Sukhoi, Komisi I Pertanyakan Aturan State Credit

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoeddin (kanan) bersama (ke kiri), Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, Kasal Laksamana TNI Soeparno, dan Kasau Marsekal TNI Imam Sufaat menyimak pertanyaan anggota Komisi I DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3). Komisi I DPR mendukung daftar pengadaan alutsista TNI 2010-2014 yang sumber pembiayaannya dialokasikan dari Alokasi Pinjaman Pemerintah (APP) Kemhan/TNI Tahun Anggaran 2010-2012 sebesar 5,7 miliar dolar AS serta mengupayakan dilakukannya amandeman terhadap daftar stat loan agreement tahun 2007 antara pemerintah RI dengan pemerintah federasi Rusia sehingga pengadaan 6 unit Sukhoi SU-30 MK2 dapat menggunakan skema pembiayaan state credit. (Foto: ANTARA/Andika Wahyu/ama/12)

26 Maret 2012, Jakarta: DPR meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan amandemen terhadap daftar State Loan Agreement tahun 2007 lalu yang terjalin antara RI dan Rusia. Amandemen itu dinilai mampu membuka peluang agar pengadaan enam unit pesawat Sukhoi SU - 30 MK 2 bisa melalui skema State Credit.

"Coba pemerintah menelaah kembali kemungkinan amandemen kontrak tersebut, sehingga US$700 juta yang semula dialokasikan untuk kapal selam bisa dialihkan ke pembiayaaan untuk Sukhoi," ujar Anggota DPR Komisi 1 Mahfudz Siddiq usai Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/3).

Mahfudz menjelaskan, permintaan Komisi I itu didasari oleh aturan dalam MOU yang mengatur tentang State Credit itu sendiri. Pernyataan ini menyusul mencuatnya dugaan adanya mark up dalam pembelian enam Sukhoi oleh Kemhan.

"Kalau di dokumen MOU mengenai state credit, ini memang bisa diamandemen. Artinya ini tergantung pembicaraan antara Pemerintah Rusia dengan Pemerintah Indonesia," katanya. Kendati ia mengakui, MOU mengenai State Credit itu akan berakhir pada bulan Juli 2012 mendatang. Alhasil Mahfuds menilai, amandemen ini harus berpacu dengan waktu lantaran renegosiasi ini juga melibatkan Menteri Keuangan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan, penggunaan State Credit dimanfaatkaan oleh Pemerintah Rusia untuk menaikan harga pesawat Sukhoi. "Dengan State Credit semua seperti ditata kembali. Tapi justru yang harus dijaga jangan sampai Rusia membuka state credit untuk menaikan harga Sukhoi," katanya.

Rusia Paksakan State Credit untuk Kapal Selam, Kemhan Terpaksa Beli Sukhoi Pakai KE

PEMBELIAN enam unit pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2 dilakukan dengan menggunakan kredit ekspor (KE) karena pemerintah Rusia tak mau menerima jika pembelian dilakukan melalui state credit.

"Padahal, penggunaan state credit lebih menguntungkan Indonesia," kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja Komisi I dengan Kemhan dan TNI di DPR RI, Senin (26/3). State credit yang tersedia untuk Indonesia bernilai US$1 miliar dan baru digunakan US$300 juta.

Menurut Sjafrie, pemerintah Rusia meminta state credit digunakan untuk pembelian kapal selam. Namun, pengadaan kapal selam oleh Indonesia tidak dilakukan melalui Rusia melainkan dari Korea Selatan. “Mereka memaksa sisa kredit dihabiskan untuk membeli kapal selam,” ujarnya.

Karenanya, pemerintah Indonesia memutuskan membeli Sukhoi menggunakan kredit ekspor. Namun begitu, untuk menyiasati beban pembayaran, Kemhan memasukkan pembelian suku cadang Sukhoi menggunakan state credit.

Penggunaan state credit sebenarnya lebih menguntungkan bagi pemerintah. Misalnya, tenor (jangka waktu pinjaman) lebih panjang yaitu sekitar 15 tahun, dengan bunga rendah. Dengan kredit ekspor hanya 2-5 tahun dengan bunga yang lebih besar.

Sumber: Jurnas

Komisi I Pertanyakan Dugaan Mark Up Pembelian Sukhoi

TNI. Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Samsoeddin (kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo (tengah) dan Kasal Laksamana TNI Soeparno menyampaikan jawabang kepada anggota Komisi I DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3). Komisi I DPR mendukung daftar pengadaan alutsista TNI 2010-2014 yang sumber pembiayaannya dialokasikan dari Alokasi Pinjaman Pemerintah (APP) Kemhan/TNI Tahun Anggaran 2010-2012 sebesar 5,7 miliar dolar AS serta mengupayakan dilakukannya amandeman terhadap daftar stat loan agreement tahun 2007 antara pemerintah RI dengan pemerintah federasi Rusia sehingga pengadaan 6 unit Sukhoi SU-30 MK2 dapat menggunakan skema pembiayaan state credit. (Foto: ANTARA/Andika Wahyu/ama/12)

26 Maret 2012, Senayan: Sejumlah anggota Komisi I DPR RI mencecar Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin soal dugaan mark up dalam pembelian enam pesawat Sukhoi dari Rusia.

"Dalam pengadaan pesawat Sukhoi SU-30MK2, diduga terjadi mark-up dalam prosesnya. Karena nilainya menggelembung dari harga Sukhoi yang dikenal di pasaran pada umumnya," ujar anggota Komisi I Muhammad Najib dalam raker dengan Wamenhan di DPR, Senin(26/3)

Kata Najib, pengadaan Sukhoi itu juga diduga melibatkan broker. Sehingga terjadi selisih harga pembelian enam Sukhoi SU-30MK2, sebesar US$ 56,7 juta atau setara dengan Rp 538,6 miliar.

"Dalam pengadaan tahun 2010, nilai pembelian Sukhoi dari produsen yang sama hanya berkisar US$ 55 juta. Jika harga kesepakatan adalah US$ 500 juta untuk enam Sukhoi, ini artinya harga per satu Sukhoi adalah US$ 83 juta," ujarnya.

Menurut politisi PAN ini, pembelian enam Sukhoi seharga US$ 470 juta itu juga tidak dilakukan secara langsung antara Kemhan dengan produsen Sukhoi, Rosoboronexport. Melainkan melalui perusahaan pihak ketiga, Trimarga Rekatama, yang menyebabkan harganya lebih mahal daripada harga yang dibeli negara lain.

Sementara anggota Komisi I lainnya dari Fraksi partai Gerindra Ahmad Muzani juga menduga keterlibatan pihak ketiga, yakni JSC Rosoboronexport Rusia, yang diageni PT Trimarga Rekatama, membuat harga per unit Sukhoi melambung dari US$ 55 juta pada 2010 menjadi US$ 83 juta pada 2011.

"Dari skema pembiayaan dengan kredit ekspor, agen mendapatkan fee 15-20 persen dari harga barang. Sehingga berpotensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun," ujarnya.

Kemhan Bantah Ada Mark Up Pembelian Sukhoi

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah telah terjadi mark up dalam rencana pembelian enam unit pesawat tempur dari Rusia, Sukhoi seri SU 30MK2.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (26/3), Sekjen Kemhan Marsdya Eris Herryanto menjelaskan, pengadaan pembelian pesawat Sukhoi ini terdiri dari tiga tahap yaitu tahap pertama terdiri dari pengadaan pada tahun 2003-2004 sebanyak empat unit, tahap kedua sebanyak enam Sukhoi tahun 2007, dan tahap ketiga sebanyak enam Sukhoi pada tahun 2011-2012.

"Sekilas pengadaan Sukhoi pada tahap kedua, pembayarannya dengan commercial credit tidak menggunakan state credit. Pada 14 Mei 2007, di lingkungan pemerintah dilakukan rapat antara Kemhan, Menkeu, Bappenas, Mabes TNI dan angkatan serta delegasi dari Rusia untuk membahas pengadaan alutsista dari Rusia dengan state credit. Namun tidak dicantumkan hal itu untuk membeli Sukhoi. Sehingga sampai saat ini pembelian Sukhoi tidak menggunakan state credit, tapi menggunakan commercial credit," ujarnya.

Eris mengatakan, dalam pembelian Sukhoi tahap kedua meski menggunakan commercial credit, saat itu Kemenkeu sudah berhubungan dengan sejumlah penerbangan swasta dan nasional untuk turut membiaya pembelian Sukhoi ini. "Jadi pembelian pesawat Sukhoi kedua juga dibiayai konsorsium bank-bank dalam negeri," ujarnya.

Kemudian pada tahap pembelian Sukhoi tahap ketiga, kata Eris, anggaran untuk pengadaan enam Sukhoi tahun 2010-2014 dengan menggunakan fasilitas kredit ekspor untuk TNI AU sebesar 470 juta dolar AS.

"Adapun kronologi pengadaannya, proses pengadaannya dimulai dari awal dengan pengecekan oleh pihak TNI AU dan pengecekan. Pada saat itu yang diajukan adalah Rosoboronexport di Moskow yang juga mempunyai perwakilan di Jakarta (PT Trimarga Rekatama)," ujarnya.

Lebih lanjut Eris mengatakan, pada 25 November 2011, sidang Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) diberhentikan karena dua hal. Pertama masih terdapat spesifikasi teknis yang akan disuplai Rosoboronexport tidak sesuai dengan kebutuhan TNI AU. Kedua, masih terdapat perbedaan penawaran harga cukup tinggi saat itu.

Saat itu, Rosoboronexport menawarkan satu pesawat Sukhoi yang nantinya akan diserahkan pada tahun 2012 satu pesawat Sukhoi nilainya 55,980 juta dolar AS. Sedangkan yang akan diserahkan pada 2013 harganya 59 juta dolar AS.

"Menurut kami, hal ini tidak lazim dilakukan bagi penyedia jasa. Bahwa kebutuhan alutsista mempunyai nilai yang berbeda pada saat delivery. Sehingga dari dua alasan tersebut kita menghentikan sidang TEP untuk memberikan waktu pada Rosoboronexport untuk meng-adjust harga dan menyampaikan spek pesawat yang diinginkan TNI AU," ujarnya.

Kemudian, kepada pihak Rosoboronexport sudah disampaikan bahwa pemberian harga dalam hal ini tidak terlalu mahal. "Kemudian kami meminta staf khusus Kemhan bidang ekonomi untuk menilai layak tidaknya eskalasi harga yang ditawarkan tersebut, dengan termasuk melihat eskalasi ekonomi di Rusia, harga-harga material dan sebagainya. Alasan perubahan harga ini terkait perkembangan inflasi," ujarnya.

Namun, dalam kunjungan ke Rusia terakhir, akhirnya pihak Rosoboronexport menurunkan harganya menjadi 54,800 juta dolar AS. "Dan, harga itu sama dengan harga pembelian untuk tahun 2013. Dari harga terakhir itu, karena kita membeli enam unit maka total harganya menjadi 328,800 juta dolar AS."

Dari alokasi dana untuk pembelian Sukhoi sebesar 470 juta dolar AS, sisa dari alokasi anggaran itu antara lain digunakan membeli 12 unit engine AL 31 F, spart dan tools.

DPR Belum Teken, DP 6 Sukhoi Belum Dibayar

Enam unit Sukhoi Su-30MK2 dari Rusia rupanya belum dibayar uang mukanya. Pemerintah belum ada uang lantaran DPR belum memberi persetujuan.

“Uang muka pembelian enam Sukhoi belum dibayar, karena masih menunggu persetujuan DPR,” kata Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja Komisi I dengan Kemhan dan TNI di DPR RI, Senin (26/3).

Pernyataan Sjafrie menanggapi Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq memersoalkan pembelian pesawat tempur Rusia itu karena tidak menggunakan state credit.

Menurutnya, daftar pembelian alutsista yang dapat dibeli dengan state credit bisa diubah sesuai kesepakatan kedua pihak. “Saya kira itu akan dijajaki Kementerian Keuangan dan Pemerintah Rusia,” kata Mahfudz.

Selain dari dalam, kendala pengadaan Sukhoi juga dari Rusia. Kata Sjafrie, Rusia menolak pembelian Sukhoi dengan state credit.

"Tidak disetujui federal service on military technical operation di Rusia. Maka pengadaan Sukhoi tetap menggunakan kredit komersial biasa. Tetapi suku cadang, persenjataan dimasukkan dalam list state credit,” katanya.

Dalam pertemuan itu, DPR tetap meminta penjelasan transaksi Sukhoi. “Ada perbedaan dengan negara tetangga Taiwan dan bedanya cukup besar,” kata Anggota Komisi I DPR RI Lily Wahid. (????)

Sumber: Jurnal Parlemen

Monday, March 26, 2012

Pembelian Sukhoi di Kawasan Asteng


26 Maret 2012, Jakarta: Kehadiran varian jet tempur Sukhoi di kawasan Asia Tenggara diawali pembelian lima unit Su-27S dan satu unit Su-27UBK oleh Vietnam. Kontrak pembelian bernilai 200 juta dolar pada 1994, pesawat tiba di Vietnam 1995. Pembelian dilanjutkan 6 unit tambahan terdiri dari dua Su-27S dan empat Su-27UBK pada 1996 dan pesawat tiba pada 1997-1998.

Vietnam kembali membeli empat Su-30MK2V senilai 100-120 juta dolar pada 2003 dan pesawat tiba setahun kemudian. Vietnam memborong 100 rudal Kh-29/AS-14 Kedge, 20 rudal Kh-31A1/AS-17 dan 50 rudal R-73/AA-11 Archer untuk mempersenjatai skuadron Sukhoi pada 2004.

Vietnam menambah kekuatan Sukhoi dengan meneken kontrak pembelian delapan Su-30MK2V senilai 400-500 juta dolar pada 2009 serta 12 Su-30MK2V senilai 1 milyar dolar pada 2010. Arsenal Sukhoi ditambah 100 bom pandu KAB-500/1500, 80 rudal Kh-31P dan 250 rudal R-73/AA-11 Archer.

Indonesia melanjutkan kembali rencana pembelian jet tempur Sukhoi, setelah tertunda pada 1997. Pemerintahan Soeharto memesan 20 jet tempur Sukhoi untuk memodernisasi TNI AU setelah diembargo pihak Barat. Rencana pembelian dibatalkan karena Indonesia mengalami krisis moneter. Pemerintahan Megawati melanjutkan rencana pembelian Sukhoi pada 2003.

Indonesia memesan dua Su-27SMK, dua Su-30MK dan dua helikopter tempur Mi-24P senilai 197 juta dolar, 26 juta dolar dibayar tunai dan sisanya melalui mekanisme barter. Departemen Perindustrian dan Perdagangan menawarkan 31 komiditi pada Rusia, dan Rusia menyetujui membeli 11 komiditi, seperti karet, minyak sawit, teh, kopi, coklat, tekstil, serta bauksit (Gatra/23 April 2003).

Menurut SIPRI, helikopter Mi-24P dan Su-27SMK bukan produksi baru tetapi bekas pakai Angkatan Bersenjata Rusia dan modernisasi sebelum dikirim ke Indonesia.

Negara jiran tidak mau kalah, mereka meneken kontrak pembelian satu skuadron Su-30MKM terdiri 18 unit berikut persenjataan lengkap. Moskow dan Kuala Lumpur meneken kontrak senilai 900 juta dolar, berikut offset lebih dari 33%, 270 juta dibayar dengan barter, alih teknologi angkasa luar berikut pelatihan kosmonot Malaysia. Malaysia memborong juga 150 rudal Kh-31A dan Kh-31P, 150 rudal R-27RE/AA-10 Alamo, 250 rudal R-73/AA-11 Archer dan 150 rudal RVV-AE/AA-12 Adder.

Indonesia kembali membeli tiga Su-27SKM-2 dan tiga Su-30MK2 senilai 300-353 juta dolar pada 2008. Jakarta membeli 10 rudal Kh-31P/AS-17 pada 2009. Jakarta kembali memesan enam Su-30MK2 senilai 470 juta dolar tahun lalu, diperkirakan tiba pada 2012-2014.

@Berita HanKam