Saturday, March 10, 2012

KSAL: Profesionalisme Harga Mati

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Soeparno (kanan) melakukan inspeksi pasukan ketika upacara serah terima jabatan di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim (9/3). Dalam upacara sertijab tersebut jabatan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) dari Laksamana Muda TNI Ade Supandi diserah terimakan kepada Laksamana Muda TNI Agung Pramono, dan jabatan Pangkolinlamil dari Laksamana Muda TNI Agung Pramono diserah terimakan kepada Laksamana Pertama TNI Sri Mohamad Darojatim. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/pd/12)

10 Maret 2012, Surabaya: Laksamana Muda( Laksda) TNI Agung Pramono pun resmi menjabat sebagai Panglima Koarmatim setelah menerima tongkat komando dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Soeparno untuk menggantikan Laksda TNI Ade Supandi. KSAL Laksamana TNI Soeparno mengatakan, sertijab di lingkungan TNI AL pada hakikatnya merupakan wujud dari tuntutan dinamika organisasi bagi kesinambungan kepemimpinan dalam melaksanakan pembinaan personel.

”Koarmatim dan Kolinlamil memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tugas-tugas operasional TNI AL, termasuk kesiapan tempur untuk pertahanan negara di laut,” katanya. Soeparno menambahkan, di tengah tuntutan tugas dan tantangan yang semakin kompleks, personel TNI AL harus terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapannya agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Selain itu,TNI AL juga secara bertahap melakukan pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing matra, yakni laut,darat dan udara.

”Tugas dan Tanggungjawab Panglima Koarmatim memang cukup berat, mengingat wilayahnya yang cukup luas. Tetapi kami yakin,dengan profesionalisme dan kekuatan alustista yang ada, tugas berat itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya. Pada kesempatan itu Soeparno juga menyatakan akan terus menambah kekuatan alutsista yang ada, khususnya untuk kapal-kapal perang. ”TNI AL minimal punya 151 armada kapal perang untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan ini tengah kita penuhi. Saat ini kami juga sudah bekerja sama dengan Korea Selatan dalam pembuatan Kapal Selam baru. Tahun 2015 nanti akan dikirim ke sini,”katanya.

Sementara itu kemeriahan juga tampak pada acara sertijab Pangarmatim dan Pangkolinlamil kemarin. Sejumlah atraksi kesenian dan ketangkasan beladiri diperagakan oleh prajurit TNI AL, sebelum akhirnya diakhiri defile pasukan dari berbagai unsur kesatuan.

Sumber: SINDO

Kementerian Pertahanan Tak Harus Laporkan Pembelian Alutsista ke Publik

Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan kejanggalan, ketidakwajaran dan kemahalan dalam mekanisme pembelian pesawat Sukhoi. Peremajaan dan pembaruan alutista itu diperkirakan merugikan negara sebesar US$ 78 Juta. Kemahalan itu dilihat oleh ICW berdasarkan temuan di lapangan dari hasil pembelian Sukhoi tahun anggaran sebelumnya, pada tahun 2010 pemerintah membeli satu unit Sukhoi sebesar US$ 55 juta. Sedangkan pada tahun 2011-2012 mengapa harga satu unit Sukhoi melonjak menjadi US$ 83 juta. (Foto: detikFoto/Rachman Haryanto)

7 Maret 2012, Jakarta: Tak adanya transparansi pembelian alutsista menimbulkan saling tuding antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi 1 DPR dan ICW, soal isu keganjilan pengadaan pesawat tempur Sukhoi.

Hampir mustahil pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di berbagai negara dilakukan murni antarpemerintah atau G to G (government to government). Alasan utamanya karena sebagian besar negara tidak lagi menjadi pemilik dari produsen senjata.

Demikian yang diungkapkan pengamat militer dan kebijakan luar negeri dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, kepada VOA, Rabu sore.

Penunjukan pihak ketiga, menurut Andi, adalah langkah wajar, seperti yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Rosoboronexport; agen penjualan resmi yang ditunjuk pemerintah Rusia untuk pembelian enam pesawat Sukhoi.

“Tidak ada pemahaman bersama tentang proses pengadaan alutsista, tidak ada transparansi data tentang nilai kontrak, dan tentang komponen-komponen yang diatur dalam kontrak tersebut sehingga interpretasinya relatif sederhana,” ujar Andi Widjajanto.

Mengenai tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal pemerintah yang tidak transparan, Andi mengatakan berdasarkan UU proses pembelian senjata termasuk hal yang dikecualikan.

Andi menambahkan, “Dalam UU Kebebasan Informasi Publik proses pengadaan senjata memang termasuk dalam hal-hal yang dikecualikan. Kementerian Pertahanan tidak wajib mempublikasikan, bahkan harus menerapkan prinsip kehati-hatian.”

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah telah melakukan penggelembungan anggaran dalam pembelian enam pesawat Sukhoi. Soal perbedaan harga pesawat yang jauh berbeda, Purnomo mengatakan itu akibat inflasi di Rusia.

“Yang akan kita lakukan adalah membangun skuadron kekuatan tempur kita, yaitu skuadron Sukhoi jumlahnya 16. Kita punya 10 sekarang, jadi masih kurang 6. Enam itulah yang kita beli. Dulu pembelian pertama tahun 2007, lalu sekarang ada kontrak tahun 2012 tentu harganya berbeda. Beli makanan pun tahun 2007 dan 2012 berbeda. Tapi perbedaannya tidak banyak, karena perbedaan itu hanya untuk meng-cover inflasi. Jadi tidak ada perbedaan signifikan yang mengesankan mark-up (penggelembungan angka),” jelas Purnomo.

Sedangkan mengenai perbedaan harga kontrak antara Indonesia dengan Vietnam, Purnomo menegaskan itu karena perbedaan kebutuhan dan spesifikasi pesawat.

“Hati-hati kalau melihat nilai kontrak, karena nilai kontrak kita dengan Vietnam mungkin berbeda. Kalau di kita kontraknya selain beli Sukhoi juga beli peralatan lain. Mesin yang kita dapatkan itu tidak enam sesuai jumlah pesawat, tetapi 12. Jadi tolong jangan dibandingkan apple to apple (persis sama) karena yang dibeli Vietnam mungkin lain dengan yang kita beli. Beli mobilpun kadang-kadang peralatannya beda, velg-nya racing yang satu bukan velg racing, jadi harganya beda,” ungkap Purnomo.

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menuding Kementerian Pertahanan lebih memilih menggunakan skema kredit komersial atau kredit ekspor, yang jangka pengembaliannya cepat, dikenakan biaya-biaya bank, dan bunganya lebih tinggi berdasarkan rate pasar. Padahal pemerintah Rusia telah menyediakan fasilitas kredit untuk pembelian alutsista Indonesia senilai 1 milliar dolar Amerika.

Adnan menilai ada indikasi ketidakwajaran, di mana Indonesia membeli satu Sukhoi dengan harga 83 juta dolar Amerika. Sementara jika dibandingkan dengan harga resmi yang dipublikasikan Rosoboronexport, per Agustus 2011, harga Sukhoi 30 MK sebesar 60-70 juta dolar Amerika per unit.

Sumber: VoA

TNI-AU Pertimbangkan Hibah F-5 Tiger Taiwan

F-5F Tiger ROCAF. (Foto: taiwanairpower.org)

9 Maret 2012, Jakarta: Kepala Staf TNI-AU, Marsekal TNI Imam Sufaat, mengatakan pihaknya mempertimbangkan hibah pesawat tempur F-5E/F Tiger dari Taiwan.

Taiwan merupakan satu sekutu Amerika Serikat. Negara kepulauan itu berhadapan langsung dengan China dan senantiasa mendapat kemudahan dalam pengadaan atau peremajaan arsenal dari Amerika Serikat.

"Ya...itu baik...akan kami pertimbangkan," katanya, usai memimpin serah terima jabatan Komandan Komando Pendidikan TNI-AU, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan Taiwan akan menghibahkan sekitar satu skadron F-5E/F. "Kira-kira jumlahnya satu skadron," ungkapnya. Satu skuadron udara berkekuatan antara 12 hingga 20 pesawat terbang, dilengkapi sejenis depo pemeliharaan dan persenjataan.

Sufaat mengemukakan usia pakai pesawat-pesawat F-5E/F Tiger II TNI-AU, yang saat ini tergabung dalam Skuadron Udara 14, akan diperpanjang hingga 2020.

"Saat ini rata-rata jam terbang pesawat-pesawat F-5 kita tersisa 4.000 dari 10.000 jam terbang yang dimiliki. Jika setahun 200 jam terbang, maka bisa sampai 2020," ujar Sufaat.

Pada kesempatan yang sama Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI-AU, Marsekal Muda TNI Rodi Suprasodjo, mengatakan semua F-5E/F Indonesia masih dapat berfungsi baik tidak perlu ditingkatkan.

"Jika fungsi-fungsinya masih dapat berjalan baik dan maksimal ...ya tidak perlu di-up grade...hemat biaya," katanya.

Kadispen AU: Tidak Ada Rencana Akuisisi F-5 Taiwan

Terkait adanya pemberitaan TNI AU tertarik dengan rencana Taiwan yang akan menghibahkan pesawat tempur F-5 E/F Tiger II, Kadispen TNI AU, Marsma TNI Azman Yunus membantah adanya rencana tersebut.

“Kita tidak ada program F-5 dari Taiwan,” jelas Azman Yunus melalui pesan singkat kepada itoday, Jum’at (9/3).

F-5 E/F Tiger II adalah pesawat tempur buatan Northrop Grumman, Amerika Serikat (AS), yang mulai dikembangkan sejak dekade 1960-an.

Pesawat tempur yang dikenal dengan sebutan “needle fighter” ini, termasuk pesawat sukses dalam hal penjualan dan performanya, walau AS sendiri tidak menggunakan F-5 di jajaran tempur utamanya.

Sebagai pesawat tempur interceptor/pencegat, F-5 E/F Tiger II mampu menggotong senjata seperti, dua meriam kaliber 20 mm Pontiac M39A2, berbagai jenis rudal seperti AIM-7 Sparrow, AIM-9 Sidewinder, AGM-65 Maverick dan AIM-120 AMRAAM. Dan persenjataan jenis bom, seperti, M129 Leaflet, bom Mk82, bom Mk84 dan bom cluster CBU-24/49/52/58.

Indonesia sendiri sudah menggunakan pesawat tempur ini sejak 1980, lewat program Foreign Military Sales (FMS), dan pernah mengalami peningkatan kemampuan di 1995, lewat program Modernize of Avionics Capabilities for Armament & Navigation (MACAN) oleh SABCA, Belgia.

Kini setelah berumur 22 tahun, TNI AU berencana kembali meningkatkan kemampuan pesawat tempur mungil ini, dengan menggandeng PT. Infoglobal Teknologi Semesta, dimana rencananya perusahaan asal Surabaya ini akan meningkatkan kemampuan avionik sang Macan TNI AU, agar bisa bertugas hingga 2020.

Sumber: ANTARA News/itoday