Saturday, March 3, 2012

PT. DI Serahkan 3 Helikopter ke TNI


2 Maret 2012, Bandung: Seiring dengan komitmen pemerintah terhadap penggunaan produksi industri pertahanan dalam negeri, kekuatan Alutsista TNI kembali diperkuat dengan kehadiran tiga unit Helikopter Bell 412 EP, masing-masing 2 unit untuk TNI AD dan 1 unit untuk TNI AL, produksi kedirgantaraan dalam negeri dalam hal ini PT. Dirgantara Indonesia (DI) yang mendapat lisensi langsung dari Bell Helicopter Textron Inc, Amerika Serikat.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Serah Terima tiga unit Helikopter Bell 412 EP yang dilakukan oleh Direktur PT. DI Budi Santoso, Asisten Logistik (Aslog) Kasal Laksda TNI Sru Handayanto dan Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasad Brigjen TNI Nengah Widana, Jum’at, (2/3), di Rotary Wing Hall PT. DI, Bandung.

Penyerahan dan penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan Komisi I DPR RI, TB. Hasanudin, Kasal Laksamana TNI Soeparno, Wakasad Letjen TNI Budiman, S.IP., Ka Baranahan Kemhan RI Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI, Mabes AD dan Mabes AL.

Penyerahan tiga unit Helikopter Bell 412 EP APBN-P TA. 2011 tersebut merupakan penyerahan tahap pertama dari total pesanan berjumlah 7 unit. Saat ini, PT DI masih mengerjakan sisa 4 unit Bell 412 EP yang diperuntukkan 2 unit bagi TNI AD dan 2 unit untuk TNI AL. Total anggaran yang digunakan dari APBN-P 2011 untuk pengadaan 1 unit Helikopter Bell 421 EP ini sekitar 102 Milyar Rupiah, dan total anggaran untuk pemesanan sebanyak 7 Unit Helikopter Bell 421 EP membutuhkan sekitar 700 Milyar Rupiah.

Pengadaan Helikopter Bell 412 EP dilakukan berdasarkan Rencana Strategis TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut Tahun 2009-2014 sebagai upaya pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, khususnya helikopter angkut militer, yang selanjutnya armada ini akan memperkuat Alutsista TNI Angkatan Darat di Skadron 12 serbu Pusat Penerbangan AD (Puspenerbad) dan Skadron 400 Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal).

Helikopter Bell 412 EP ini merupakan seri terbaru di kelasnya dan merupakan jenis helikopter angkut militer yang handal karena dapat mengangkut 10 orang personel serta mampu mengangkut beban sekitar tiga ton. Meski demikian, helikopter angkut ini bisa dipersenjatai dengan senapan mesin sehingga dapat digunakan untuk kegiatan operasi militer sekaligus operasi bantuan kemanusiaan serta penanganan bencana alam.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro mengatakan Pembelian helikopter Bell- 412 EP oleh kedua Angkatan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap penggunaan produksi industri pertahanan dalam negeri. Selain itu menjadi bukti keberhasilan industri pertahanan dalam negeri khususnya PT.DI dalam memenuhi kebutuhan Alutsista TNI sehingga meningkatkan kemampuan operasional.

“Saya meyakini bahwa PT.DI akan berupaya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan Alutsista pertahanan Indonesia, karena PT.DI telah berkomitmen akan tetap eksis jika produk-produknya dapat dimanfaatkan secara kontinyu oleh Kementerian Pertahanan dan TNI,” Ungkap Menhan.

Menurut Menhan, dalam rangka mendukung kemandirian dalam produksi Alutsista kedepannya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan, akan tetap concern dan terus melakukan berbagai terobosan. Diantaranya, melakukan penyiapan perangkat lunak pengembangan industri dalam negeri maupun optimalisasi pendayagunaan produksi dalam negeri melalui kontrak pengadaan alat peralatan TNI.

“Pada akhirnya diharapkan kita dapat meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri sehingga dapat meminimalisasi ketergantungan pengadaan Alutsista dari luar negeri,” tutur Menhan.

Sumber: Kemhan

Friday, March 2, 2012

Kemhan Bantah Pembelian Sukhoi Lewat Broker


2 Februari 2012, Jakarta: Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom Publik) Kementerian Pertahanan, Brigjend TNI Hartin Asrind, membantah, bahwa pengadaan enam pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK2 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dilakukan lewat broker, dan tidak melalui mekanisme Government to Government (G to G), sehingga terjadi penggelembungan dana (Mark Up).

Menurutnya, dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) kebijakan pemerintah sudah tetap dilakukan dengan cara G to G. “Seharusnya G to G, kebijakannya seperti itu. Tak ada broker,”bantahnya usai menghadiri serah terima Helikopter Bell 412 EP dari PT DI pada TNI di Rotary Wing Hall PT Dirganta Indonesia di Bandung, Jumat (2/3).

Dugaan adanya penggelembungan dana ini dilontarkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin. Menurutnya, alokasi dana yang tertera dalam APBN untuk pengadaan enam pesawat buatan Rusia itu sebesar US$ 470 juta. Padahal, harga enam unit pesawat tersebut hanya US$ 420 juta.

Selain itu, Tubagus mengatakan pengadaan itu menyeleweng dari kebijakan karena tidak dilakukan secara Government to Government (G to G) melainkan melalui jasa broker. “Itu kan hanya masalah penghitungannya saja yang nggak klop. Total harga itu nggak ada,”tandas Harind.

Dihubungi di tempat berbeda, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau)Marsekal Pertama TNI Azman Yunus mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut. TNI AU hanya memberikan spesifikasi yang dibutuhkan dalam pengadaan alutsista untuk ditindak lanjuti oleh Kemhan. “Sesuai peraturan, pengadaan alutsista TNI prosesnya ada di Kemhan. Soal itu silakan ditanyakan ke Kemhan,”imbuh Azman.

Tb Hasanudin Tuding Ada Mark Up Pengadaan 6 Unit Sukhoi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyelidiki pengadaan enam pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK2 oleh Kementerian Pertahanan. Hal ini terkait adanya dugaan penggelembungan dana (mark up) dalam pembelian enam pesawat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan, dalam APBN 2010-2014 alokasi dana pembelian enam pesawat tempur buatan Rusia itu senilai US$470 juta (sekitar Rp4,27 triliun) menggunakan skema state credit. Pengadaan itupun harus dilakukan dengan cara Government to Government (G to G).

“Tapi kemudian memakai kredit ekspor, dan tidak lewat Rosoboron, tapi dengan sebuah PT X di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin di pabrik pesawat nasional PT DI di Bandung, Jumat (2/3). Rosoboron adalah semacam BUMN di Rusia, yang menjadi pintu ekspor produk militer Rusia.

Padahal, menurut Tubagus, terdapat sisa dana sekitar US$760 juta dari US$1 miliar yang disediakan pemerintah Rusia. Jika sebelumnya harga satu unit pesawat sekitar US$55 juta, akhirnya mengalami kenaikan jadi US$60-70 juta per unit.

“Ambillah harga tertinggi US$70 juta jadinya US$420 untuk enam unit. Jadi ada perbedaan US$50 juta (sekitar Rp454,9 miliar),” kata Tubagus. Menurutnya, DPR sudah menanyakan soal ini kepada Kemhan tapi tidak mendapat jawaban memuaskan. “Jawabannya muter-muter. Ya sudahlah karena ini menyangkut user di TNI AU dan broker kita serahkan saja ke KPK,” kata Tubagus.

KPK tak perlu takut memeriksa permainan anggaran ini agar kerugian negara bisa diselamatkan.

Sumber: Jurnas

Komisi I Verifikasi Kapal Perang Tolakan Brunei

Kelas Nakhoda Ragam. (Foto: klsreview)

2 Maret 2012, Senayan: Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, Komisi I membentuk tim kecil yang diberi tugas melakukan kajian dan verifikasi atas pengajuan TNI AL untuk membeli tiga kapal perang buatan Inggris. Kapal tersebut, sebelumnya merupakan pesanan Pemerintahan Kerajaan Brunei Darussalam. Namun, karena alasan tertentu dibatalkan oleh negeri jiran tersebut.

"Komisi I berpandangan bahwa soal pengadaan alutsista untuk TNI ini perlu dilakukan akselerasi, dalam upaya modernisasi dan penguatan armada angkatan laut kita. Karenanya, terhadap pengajuan TNI AL untuk dapat membeli tiga kapal perang dari Inggris ini, perlu kita lakukan verifikasi dulu," ujar Mahfudz pada Jurnalparlemen.com, Jumat (2/3).

Tujuan dilakukannya verifikasi ini adalah untuk menjelaskan dulu aspek politiknya. "Lalu, secara teknis, kita perlu tahu juga alasan pembatalan pembelian tiga kapal buatan Inggris oleh Brunei sebelumnya, sebabnya apa?" ujar Mahfudz.

Verikasi lainnya, menurut Mahfudz adalah masalah anggaran. "Kalau secara politik, Brunai tidak ada masalah, baru kita oke. Lalu secara tekhnis. Inikan tidak lazim, sebuah negara yang sudah pesan tiga kapal, kemudian sudah dibayar juga, namun kemudian hal itu dibatalkan. Nah, ini apa penyebabnya? Ini yang kita perlu verifikasi lebih dulu," ujarnya.

Mahfudz mengatakan,untuk memastikan kondisi fisik dan kemampuan ketiga kapal buatan Inggris yang di minati TNI AL untuk dibeli itu, di Komisi I juga sempat muncul perlunya perwakilan anggota Komisi I melakukan pengecekan fisik kapal tersebut ke Inggris langsung.

Mahfudz menambahkan, yang terpenting, kalaupun TNI AL nantinya jadi membeli Kapal buatan Inggris itu, tidak ada syarat yang melekat yang memberatkan Indonesia suatu saat.

"Mesti ada jaminan, Inggris tidak melakukan embargo terhadap suku cadang dan perlengkapan lainnya dari kapal ini. Karena pengalaman Indonesia sebelumnya, negara negara Barat melakukan embargo terhahadap suku cadang alutsista yang sudah beli. inikan tidak fair," tegasnya.

Sebelumnya, TNI AL meminta dukungan pada Komisi I DPR RI untuk pembelian tiga kapal perang buatan Inggris. Pembelian alutsista ini guna memperkuat armada perang TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI di perairan.

Sumber: Jurnal Parlemen