Wednesday, January 18, 2012

Pemerintah Anggarkan Rp 57 T untuk Pembelian Alutsista TNI

TNI AD akan dilengkapi helikopter serbu Apache buatan Boeing, Amerika Serikat. (Foto: Istimewa)

16 Januari 2012, Jakarta: Dalam upaya mendukung agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat melaksanakan tugas pokoknya, Pemerintah melakukan percepatan pemenuhan kebutuhan kekuatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) tahun 2010 – 2014, dengan menyediakan anggaran Rp 57 triliun. Sebanyak Rp 7 triliun di antara dana Rp 57 triliun ini sudah dialokasikan pemerintah melalui DIPA Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun anggaran 2010 lalu.

Alokasi anggaran Alutsista TNI itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alutsista TNI Tahun 2010 – 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 27 Desember lalu.

Dalam Keppres itu disebutkan, Menteri Pertahanan Purnomo Yosgiantoro akan menyusun kerangka kebutuhan tambahan pendanaan untuk tahun anggaran 2010 – 2014, dengan nilai paling banyak Rp 57 trilun.

Daftar kebutuhan itu memuat:
a. jenis/spesfikasi teknis/jumlah pengadaan barang dan jasa;
b. harga untuk setiap unit pengadaan barang dan jasa;
c. negara produsen barang dan jasa; d. alih teknologi/produksi bersama untuk kepentingan pengembangan industry pertahanan dalam negeri;
e. sifat pengadaan barang dan jasa; dan rencana pengadaan dan perkiraan kebutuhan anggaran dalam setiap tahun.

Selanjutnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menilai daftar kebutuhan yang disusun Menhan itu sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan untuk selanjutnya diteruska kepada Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

“Menteri Keuangan menetapkan sumber pendanaan untuk membiayai pemenuhan kebutuhan kekuatan pokok minimal Alutsista 2010 – 2014 melalui mekanisme APBN, sebagian bagian dari pagu Kementerian Pertahanan setiap tahun anggaran,” bunyi pasal 6 ayat 1,2,3 Keppres No. 35/2011 itu.

Adapun mekanisme pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan oleh Menteri Pertahanan, dengan mempertimbangkan perbaikan mekanisme perencanaan, peningkatan kemampuan penyerapan anggaran, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. “Sifat pengadaan barang dan jasa dilakukan dalam satu tahun ataupun tahun jamak,” tegas pasal 8 Keppres tersebut.

Keppres Nomor 35 Tahun 2011 itu juga menegaskan, bahwa pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI dilakukan dengan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri, dan dilaksanakan dalam rangka revitalisasi industri pertahanan dalam negeri.

Sumber: Seskab

Tuesday, January 17, 2012

TB Hasanuddin: Geografis Indonesia Tidak Cocok untuk MBT Leopard

MBT Leopard 2A4 milik SAF. (Foto: Mindef)

17 Januari 2012, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan, DPR pasti menyetujui TNI dilengkapi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang canggih, namun dengan catatan harus cocok dengan doktrin pertahanan dan karakter geografis atau medan di Indonesia.

Kepada pers di Jakarta, Selasa, Hasanuddin menjelaskan bahwa keberadaan Main Battle Tank (MBT) Leopard untuk memperkuat alutsista TNI sangat tidak cocok untuk manuver di wilayah geografis di Indonesia yang gembur, terpotong-potong dan bahkan tergenang air (rawa).

Selain itu, ia menambahkan, tank Leopard juga dinilai kurang taktis untuk sistem pertahanan pulau-pulau seperti di Indonesia.

"Saya dan teman-teman dengan sungguh-sungguh mempelajari dengan seksama tentang keunggulan dan kelemahan tank Leopard yang akan dibeli TNI dengan harga cukup mahal itu dan kemudian menyatakan menolak pembeliannya," ujarnya.

Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan bahwa sejumlah dasar penolakan rencana pemerintah membeli tank Leopard dari Belanda adalah sampai hari ini Kemenhan belum secara resmi memberikan penjelasan kepada Komisi I tentang rencana pembelian 100 tank Leopard (50 tipe 2A4 dan 50 tipe 2A6) bekas Belanda itu.

Menurut dia, tank tersebut memang canggih, tapi sebenarnya juga cukup mahal untuk tipe 2A4 seharga 700.000 euro dan tipe 2A6 senilai 2,5 juta euro serta masih ditambah biaya overhaull 800.000 euro per unit.

Alasan lainnya adalah, bobot tank Leopard seberat 63 ton juga dinilai tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah Indonesia yang seharusnya menggunakan kendaraan tempur jenis medium tank berbobot 23 ton saja.

"Sebenarnya atas perintah presiden pada tahun 2010, PT Pindad telah mengembangkan medium tank 23 ton yang lebih cocok dan sudah menjadi prototipe yang tinggal dikembangkan," ujarnya seraya menambahkan tank jenis itu jauh lebih ringan, lincah, dan murah karena bisa diproduksi di dalam negeri.

Secara terpisah anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan bahwa rencana pembelian 100 tank Leopard itu sangat realistis dan sesuai kebutuhan TNI di masa mendatang.

"Saya belum ahli alutsista walaupun terus belajar keras di Komisi I. Tapi rencana membeli 100 tank Leopard itu realistis dan sesuai dengan kekuatan pertahanan minimal (Minimum Essential Force/MEF)," ujarnya.

Sumber: ANTARA News

DPR Bukan Tidak Setuju Pembelian Leopard

Leopard 2A6 Bundeswehr.(Foto: Bundeswehr/Mandt)

17 Januari 2012, Jakarta: Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Assegaf, membantah sinyalemen bahwa DPR tidak setuju tentang rencana pembelian 100 tank utama 2A6 Leopard dari Angkatan Darat Kerajaan Belanda. Pembelian 100 tank berbobot 62 ton itu didedikasikan juga bagi martabat dan harga diri bangsa.

"Itu hanya miskomunikasi saja, dan tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi. Buktinya, Komisi I DPR membentuk tim kecil yang akan berangkat ke Belanda untuk meninjau dan memastikan kelengkapan tank Leopard itu," katanya, di Jakarta, Selasa.

Secara politik, katanya, kalau pemerintah didampingi legislatif akan memberi penguatan bahwa pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari parlemennya. Tank Leopard merupakan salah tank tercanggih dan moderen dengan jarak tembak yang cukup.

Dalam daftar tank utama dunia, yang dianggap sekelas dengan Leopard adalah T-90 alias T-72BU dari Rusia, yang dikopi mentah-mentah oleh China menjadi Type 99, Merkava Mark IV dari Israel, FV4034 Challenger dari Inggris, dan AMX-56 Lecrec dari Perancis.

"TNI berfungsi menjaga keamanan. Kalau alutsista kita memadai, maka harkat dan martabat bangsa meningkat dan kita disegani. Bagaimanapun keamanan itu penting," katanya.

Kalau arsenal militer Indonesia di bawah negara-negara lain, maka kepercayaan diri bangsa akan turun dan masyarakat akan merasakan dampaknya. DPR ingin agar harkat dan martabat bangsa naik melalui persenjataan.

Selain itu, kata politisi Partai Demokrat itu, pengadaan tank Leopard juga untuk kepentingan nasional dalam rangka menjaga wilayah Indonesia.

"Pembelian itu juga untuk kepentingan nasional kita. Tantangan ke depan dengan globalisasi dan kita punya daerah-daerah yang luas. Tank ini bisa ditaruh sesuai dengan wilayah kita," katanya.

Tak hanya itu saja, tambah anggota DPR dari Daerah Pemilihan Malang Raya itu, pembelian tank Leopard adalah dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan prajurit TNI.

"Kalau kita tidak pernah membeli persenjataan dari negara lain, tentu TNI tidak akan tahu dan tidak bisa mencontoh dan mengembangkan prototipe persenjataan negara lain," katanya.

Pembelian 100 tank Leopard Sudah Sesuai Prosedur

Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo, mengatakan, rencana pembelian 100 tank 2A6 Leopard oleh Kementerian Pertahanan sudah sesuai prosedur.

"Saya belumlah ahli tentang persenjataan militer, meski terus belajar keras di Komisi I DPR, namun rencana pembelian 100 tank Leopard adalah realistis dan sesuai keinginan TNI, demi NKRI," kata Roy Suryo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembelian 100 tank Leopard tersebut tidak berdiri sendiri tetapi satu kesatuan dengan peningkatan matra-matra lain TNI, misalnya kapal selam, Sukhoi Su-27 dan Su-30MKI, F16 Fighting Falcon, dan sebagainya untuk memenuhi standar kekuatan efektif minimum TNI.

"TNI juga tetap diawasi Komisi I DPR agar memperhatikan sarana-prasarana kesejahteraan prajurit, utamanya di perbatasan-perbatasan," katanya.

Disamping itu, kata dia, Komisi I DPR sekarang memang sedang meningkatkan kemandirian alutsista tersebut.

"Disisi BUMNis dan BUMNip, kita tata ulang keseluruhannya tanpa melupakan uang lauk pauk (ULP) mereka," kata politisi Partai Demokrat itu.

Sumber: ANTARA News