Saturday, July 30, 2011

Kemhan Alokasikan APBN-P 2011 Untuk Pengadaan Alutsista Dalam Negeri


29 Juli 2011, Jakarta (DMC): Dalam rangka mendukung pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan bersama DPR telah menyepakati bahwa anggaran belanja negara khususnya untuk APBN-P 2011 yang dialokasi untuk pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutistsa) TNI dalam rangka memenuhi Minimum Essential Force (MEF), nantinya akan dipergunakan melalui pengadaan dalam negeri.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin selaku Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) saat memberikan pengarahan tentang optimalisasi penggunaan anggaran APBN-P produksi dalam negeri kepada perusahaan industri pertahanan dalam negeri baik Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Jum’at (29/7) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Selain dari BUMNIP dan BUMS, hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dari Kemhan, Kemenkeu serta Tim Asistensi KKIP. Hadir pula Tim Konsultasi KP3B. Tim KP3B terdiri dari pejabat Inspektorat Kemhan dan TNI, BPKP, LKPP dan Monitoring KPK.

Wamenhan lebih lanjut menjelaskan, Kementerian Pertahanan pada tanggal 21 Juli 2011 melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, dimana dalam rapat tersebut telah disetujui alokasi perubahan anggaran perubahan untuk MEF dibelakukan untuk industri pertahanan dalam negeri.

Menurut Wamenhan, hal tersebut sangat menggembirakan bagi semua pihak, tahun 2011 pada APBN- 2011 difokuskan MEF-nya itu untuk membeli dari dalam negeri. Karena sudah menjadi suatu komitmen bersama, tentunya hal tersebut akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi industri pertahanan dalam negeri baik BUMNIP maupun BUMS selaku produsen.

Menghadapi peluang dan tantangan tersebut, lebih lanjut Wamenhan meminta kepada BUMNIP dan BUMS, pertama untuk meningkatkan kualitas manajerial (infratruktur, manajemen dan SDM), kedua tertib administrasi, prosedural dan sesuai mekanisme, dan ketiga memenuhi ketiga kriteria pengadaan ( harga, kualitas dan waktu).

Selain menjelaskan tentang optimalisasi penggunaan anggaran APBN-P 2011 untuk memenuhi MEF melalui pembelian dalam negeri, dalam kesempatan tersebut Wamenhan selaku Sekretaris KKIP juga menjelaskan tentang skema optimalisasi industri pertahanan dalam rangka revitalisasi industri pertahanan dalam negeri.

Skema optimalisasi tersebut meliputi beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yang mengarah kepada keberpihakan pemberdayaan industri pertahanan dalam negeri antara lain kebijakan pengadaan Alutsista yang memprioritaskan produksi dalam negeri, pembentukan KKIP dan penyusunan Rancangan Undang – Undang Revitalisasi Industri Pertahanan.

Sumber: Kemhan

TNI AU Akan Peroleh Hibah Hercules

C-130H Hercules RAAF dari Skuadron 37 mendarat di pangkalan udara Richmond dalam rangka menyambut 50 tahun beroperasinya Hercules oleh RAAF pada 6 November 2008. RAAF telah memiliki Hercules versi J dan akan mempensiunkan versi H. (Foto: Australia DoD)

29 Juli 2011, Yogyakarta (Jurnas.com): TNI Angkatan Udara akan menerima pesawat angkut Hercules yang merupakan hibah dari pemerintah Australia. Hibah pesawat yang diberikan Australia ini berjumlah 4 unit. "Tahun ini kami akan mendapat 4 unit pesawat hercules dari Australia. Tinggal menunggu pemerintah Australia saja,"kata Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat di Yogyakarta, Jumat (29/7).

Selain itu, kata KSAU, pada tahun 2012, TNI AU juga akan mendapat tambahan pesawat Sukhoi berjumlah 6 unit.

Lebih lanjut KSAU menjelaskan, TNI AU akan mengadakan penambahan 9 pesawat Hercules untuk menggenapkannya menjadi 2 skadron. Empat unit hibah dari Australia ini merupakan bagian dari rencana penambahan itu. Tapi KSAU tidak menyebutkan dari mana penambahan lima unit sisanya.

Dua skadron pesawat Hercules TNI AU itu akan terdiri dari pesawat tanker, pesawat VIP, dan pesawat operasional untuk mengangkut dua batalyon. Sebelumnya, TNI AU mendapat tawaran hibah pesawat angkut C-130 Hercules dari pemerintah Amerika, Australia, dan Norwegia. Ketiga negara itu menawarkan akan memberikan potongan khusus yang diberikan pada pemerintah Indonesia. Namun yang sudah dipastikan adalah hibah dari Australia.

Sumber: Jurnas

Kongres AS Belum Buat Keputusan Hibah F-16 ke Indonesia

Dua F-16A Fighting Falcon National Guard North Dakota melakukan misi patroli di Washington. USAF telah mempensiunkan F-16A/B digantikan versi F-16C/D dan tidak lagi mengembangkan F-16 karena akan digantikan F-35. (Foto: U.S. Air Force/Staff Sgt. Greg L. Davis)

Yogyakarta, 30 Juli 2011 (Suara Karya): Rencana pemerintah Amerika Serikat mengibahkan 24 unit (dua skadron) pesawat tempur F-16 Fighting Falcon blok 25 kepada TNI Angkatan Udara masih menunggu persetujuan Kongres AS. Itu artinya, Kongres AS belum buat keputusan sehingga bermuara pada belum adanya jaminan hibah itu terealisasi.

"Kalau kita semua sudah setuju untuk menerima hibah itu. Tapi, prosesnya sekarang masih di Kongres AS," ujar Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat, usai memimpin upacara peringatan 64 tahun Hari Bhakti TNI AU di Yogyakarta, Jumat (29/7).

Tampak hadir, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto dan beberapa mantan KSAU, diantaranya Marsekal (Purn) Chappy Hakim dan Marsekal (Purn) Subandrio.

Selain itu, juga hadir mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Wardjoko, mantan Kasum TNI Marsdya (Purn) Edy Harjoko, dan mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Marsda (Purn) Sagom Tamboen, serta mantan Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda (Purn) Drajad Rahardjo.

KSAU meyakini, menerima hibah 24 unit F-16 dari AS akan lebih efisien dan efektif dibandingkan membeli 16 unit pesawat jenis yang sama. Dana yang harus dikeluarkan Indonesia untuk meningkatkan kemampuan dua skuadron F-16 blok 25 menjadi blok 32, yakni maksimal 600 juta dollar AS.

Sedangkan, untuk mendapatkan 16 unit pesawat F-16 yang baru dalam kemampuan sama blok 32, maka, Indonesia harus menyiapkan dana sebesar 1.600 juta dollar AS. "Kita lebih memilih hibah karena jam terbangnya masih layak hingga 10 tahun ke depan," katanya.

Imam menyatakan, pesawat tempur yang akan dihibahkan pemerintah AS itu masih memenuhi syarat terbang hingga 5.500 jam atau setara pemakaian minimal 25 tahun. "Tergantung seperti apa keinginan kita untuk up grading. Blok 32 dan blok 52 hanya berbeda pada power engine," ujarnya.

Ia berharap, keputusan Kongres AS mendukung rencana pemerintah negara setempat. Indonesia sendiri, telah mengalokasikan dana untuk biaya perawatan dan peningkatan kemampuan 24 unit F-16 hibah itu.

"Jika itu disetujui, diharapkan Agustus 2012, kita sudah bisa kerjakan untuk upgrading. Setidaknya, 2014, upgrading itu selesai dan dua skuadron F-16 siap mendukung alusista kita yang sudah ada untuk menjaga kedaulatan NKRI," katanya.

Nilai Politis

KSAU menyatakan, TNI wajib meningkatkan kemampuan alat utama sistem senjata (alutsista). Kemampuan alutsista itu bukan hanya berorientasi pada pertahanan udara, melainkan, untuk meningkatkan nilai politis Indonesia di dunia internasional.

"Kita harus punya kekuatan udara yang kuat. Air power itu ada operasi taktis, operasi strategis, air defence, air mobility dan recognized. Jika, Indonesia ingin punya angkatan udara yang capable, maka kita harus melakukan semua itu untuk memiliki bargaining power," katanya.

Karena itu, Imam mengatakan, selain menyiapkan dana upgrade F-16, Indonesia juga menunggu kedatangan 6 buah pesawat Sukhoi buatan Rusia, 16 unit pesawat tempur Super Tocano untuk mendukung kekuatan pertahanan udara.

KSAU mengatakan, Super Tucano menggantikan OV-10 yang tak lagi beraperasi. Harapan TNI AU, 16 unit pesawat buatan Brasil itu sudah berada di Tanah Air.

"OV-10 memang sudah harus grounded karena usia. Kita telah menetapkan Super Tucano sebaga pengganti. Sekarang kita tinggal menunggu kedatangannya saja karena prosesnya telah selesai," ujarnya.

Sumber: Suara Karya