Saturday, June 4, 2011

CARAT Indonesia 2011

4 Juni 2011, Jakarta (Berita HanKam): Korvet TNI AL KRI Diponegoro, KRI Imam Bonjol, kapal perusak US Navy USS Howard dan frigate USS Reuben James (FFG 57) melakukan latihan penembakan di Laut Jawa, 28 Mei 2011. (Foto: Lt K. Madison Carter)

(Foto: Mass Communication Specialist 2nd Class Jessica Bidwell)


(Foto: Mass Communication Specialist 2nd Class Katerine Noll)





Awak kapal USS USS Howard (DDG 83) dan USS Reuben James (FFG 57) mendemontrasikan Visit, Board, Search and Seizure pada anggota TNI AL. (Photo: Mass Communication Specialist 2nd Class Jessica Bidwell)

Sumber: U.S. Pacific Fleet
Berita HanKam

TNI AU Kekurangan Radar Pemantau Pesawat

(Foto: MI)

4 Juni 2011, Jakarta (Suara Karya): Kementerian Pertahanan mengindentifikasi, bahwa TNI Angkatan Udara masih kekurangan radar untuk memonitor pesawat-pesawat yang masuk ke wilayah Indonesia. Jumlah radar yang ada sekarang masih jauh di bawah ideal, yakni 21 unit dari ideal kebutuhan 42 unit.

"Saat ini jumlah radar yang telah dimiliki baru mencapai 21 unit, sementara idealnya untuk menjaga wilayah Indonesia mencapai 42 unit," kata Dirjen Perencanaan Pertahanan (Renhan) Kementerian Pertahanan Marsekal Muda TNI Bonggas S Silaen, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia mengatakan, radar untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan sudah cukup memadai, sementara untuk wilayah selatan seperti Sulawesi hingga Papua masih kurang. Saat ini, Kemhan terus menyiapkan pengadaan radar untuk melakukan pemantauan wilayah-wilayah Indonesia yang sangat luas ini.

"Pada tahun ini, Kemhan akan menyediakan sekitar empat unit radar untuk ditempatkan di empat lokasi, antara lain, Jayapura, Manokwari, dan Tual (Maluku Tenggara)," ujar Silaen.

Silaen memaparkan untuk menyediakan satu unit radar membutuhkan biaya yang cukup besar, yakni sekitar 30 juta dolar AS. "Untuk empat unit radar ini, disiapkan dana sekitar 114 juta dolar AS. Jadi, harga satu unit radar sekitar 30 juta dolar AS," jelas dia.

Ia menambahkan untuk mengatasi kekurangan radar dalam melakukan pengawasan udara, maka TNI AU bekerja sama dengan penerbangan sipil. "Jatuhnya sebuah pesawat yang ditemukan beberapa waktu lalu merupakan hasil kerja sama dengan penerbangan sipil," kata Silaen.

Kesiapan Alutsista

Sementara itu, Kemhan juga mengidentifikasi kesiapan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dimiliki oleh TNI masih di bawah rata-rata 50 persen. "Jumlah dan kualitas alutsista yang ada masih minim, baik dari segi umur maupun teknologi," kata Silaen.

Menurut dia, persenjataan yang dimiliki TNI saat ini rata-rata berusia 25 hingga 40 tahun dengan kesiapan persenjataan untuk TNI Angkatan Darat sekitar 35 persen, TNI Angkatan Laut sekitar 30 persen dan TNI Angkatan Udara sekitar 30 persen.

"Itu merupakan persiapan persenjataan tahun 2005, namun saat ini naik tidak tinggi. Kesiapan persenjataan disebabkan oleh kurangnya anggaran," katanya.

Silaen mengatakan, anggaran yang diberikan pemerintah kepada Kemhan yang kemudian dibagikan kepada empat unit organisasi, yakni Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Kemhan sendiri sejak tahun 2006 terus mengalami peningkatan hingga saat ini.

Sumber: Suara Karya

Pemerintah Diskriminatif Soal Alutsista

Seorang pekerja menyelesaikan proses pembuatan pesawat CN235-110 Maritime Patrol Aircraft (MPA) pesanan Korea Coast Guard di hanggar PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5). PTDI membutuhkan dana segar berkisar Rp600 miliar—Rp900 miliar dalam upaya restrukturisasi penyelematan BUMN tersebut dari keterpurukan industri dirgantara nasional. (Foto: Bisnis Jabar)

4 Juni 2011, Jakarta (Pelita): Anggota Komisi I DPR RI (bidang Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri), Fayakhun Andriadi dari Fraksi Partai Golkar menilai pemerintah terkesan diskriminatif dalam pengembangan dan penguatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) nasional.

Dalam kenyataannya porsi belanja (anggaran pertahanan) lebih besar untuk biaya angkatan darat, sementara biaya untuk angkatan laut dan udara lebih kecil, padahal dua pertiga wilayah kita laut, ujarnya di Jakarta, Jumat (3/6).

Rendahnya keberpihakan pemerintah bukan hanya dari segi anggaran, juga di bidang regulasi. Selama ini Indonesia telah memiliki regulasi berupa Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bahwasanya pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan (pasal 3 ayat 2), ungkapnya.

Tetapi dalam kenyataannya, menurut politisi yang tengah menuntaskan studi doktor ilmu politik di Universitas Indonesia (UI) ini, porsi belanja itu lebih besar untuk biaya angkatan darat.

Sementara biaya untuk angkatan laut dan udara lebih kecil, dengan alasan kedua angkatan terakhir ini membutuhkan biaya dalam jumlah besar untuk pengadaan dan perawatan Alutsista, ujarnya.

Ekspor alutsista

Fayakhun Andriadi mengatakan, belum lama ini Indonesia mengekspor pesawat CN 235 jenis angkut militer VIP ke negara Senegal Afrika. Sebelumnya juga mengirimkan pesawat yang sama ke negara Burkina Faso, Afrika Barat, ungkapnya.

Menyusul kiriman pesawat ke Senegal itu, lanjutnya, Indonesia juga mengirimkan pesawat CN 235 jenis Maritime Patrol Aircraft (MPA) ke Korean Coast Guard pada hari berikutnya.

Fayakhun Andriadi mengatakan selain jenis pesawat, Indonesia juga mengekspor persenjataan dan peralatan militer lainnya ke sejumlah negara seperti Timor Leste, Korea Selatan dan beberapa negara ASEAN (Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam).

Khusus Timor Leste mendapatkan kredit ekspor (KE) 40 juta dollar dari pemerintah Indonesia untuk pembelian dua kapal patrol cepat (fast patrol boat), katanya.

Dua kenyataan tersebut di atas, menurutnya membuktikan negara kita masih dapat berjaya di dunia internasional dengan hasil-hasil produk Alutsista, terutama dari gatra udara, laut.

Dalam pengertian lain, fakta ini juga isyarat bahwa sumberdaya manusia dan mutu produk Indonesia dapat diunggulkan dan bersaing dengan yang dihasilkan oleh negara-negara lain di dunia, tandasnya.

Artinya, demikian Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jakarta ini, cita-cita menjadi negara pengekspor Alutsista pertama di ASEAN bukan mustahil dicapai Indonesia.

Hanya saja, harus lebih arif menentukan kebijakan berdasarkan kondisi geografis, apalagi itu sudah ada dasar undang-undanganya. Agar jangan lagi terkesan diskriminatif, kita kembangkan semuanya secara proporsional, kata Fayakhun Andriadi.

Sumber: Harian Pelita