Saturday, January 24, 2009

Menhan Terima Aspirasi Masyarakat Maluku Dalam Bidang Pertahanan


23 Januari 2009, Jakarta, -- Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Jumat (23/1), menerima kunjungan Komisi A DPRD Propinsi Maluku, di Kantor Dephan, Jakarta. Delegasi Komisi A DPRD Propinsi Maluku sebanyak enam orang tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi A Roland Tahapary SH.

Kunjungan Anggota Komisi A DPRD Propinsi Maluku kali ini menemui Menhan Juwono adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam bidang pertahanan dan keamanan kepada Pemerintah Pusat yang merupakan agenda tahunan dari DPRD. Aspirasi yang pertama yaitu persiapan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden di Maluku, terutama dalam menciptakan situasi Maluku yang aman dan terkendali.

Ketua Komisi A DPRD Maluku juga menyampaikan kondisi kesejahteraan anggota TNI yang menjadi Babinsa di Maluku yang masih rendah, asrama bagi anggota TNI yang sangat kurang, serta mengenai diperlukannya tambahan pos-pos perbatasan dan kondisi prajurit TNI yang bertugas di pos-pos perbatasan atau pulau-pulau terluar.

Kepada menhan Ketua Komisi A DPRD Propinsi Maluku menjelaskan, mengenai permasalahan sengketa tanah Bandara Patimura dan masyarakat sekitar dengan TNI AU. Penyebabnya adalah sertifikat tahun 1984 yang menyatakan luas 251 hektar, sedangkan bila itu digelar akan mengenai 3 desa, selain itu juga disampaikan bahwa seringnya terjadi gesekan antara oknum TNI dan oknum Polri di daerah bermuara kepada masalah kesejahteraan pada Prajurit TNI di daerah dan Polri yang sangat timpang.

Menanggapi penjelasan dari Komisi A DPRD Propinsi Maluku, menhan mengatakan bahwa masalah pemekaran daerah, Dephan dan Mabes TNI melihat posisi TNI adalah mendukung aparat sipil serta perangkat peradilan dalam jarak yang cukup terukur. Tidak lagi seperti dulu yang serba di depan dan serba menentukan pada jaman orde baru. Saat ini TNI hadir hanya ketika aparat sipil tidak mampu mengatasi keadaan atau dalam keadaan darurat.

Dijelaskan menhan, Dephan dengan anggaran pertahanan yang terbatas, senantiasa berusaha meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI berpangkat rendah terutama yang berada di wilayah-wilayah terpencil. Walaupun peningkatan kesejahteraan ini belum cukup untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang memadai.

Menhan Juwono berterimakasih atas masukannya dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan meneruskan masukan dari DPRD Propinsi Maluku ini kepada Sekjen Dephan dan Mabes TNI. Mengenai sengketa tanah bandara, perlu diadakan pertemuan antara Departemen Perhubungan, PT Angkasa Pura, Kepala BPN untuk membicarakan sengketa ini.

Saat menerima anggota DPRD Propinsi Maluku, Menhan Juwono didampingi oleh Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Politik Dr Agus Brotosusilo SH, MH, Kepala Biro Humas Setjen Dephan, Brigjen TNI S. Haryanto, Kepala Biro TU Setjen Dephan Kol Laut (P) Agus Purwoto. (DAS/HDY/DMC)

TNI AL Selamatkan Lebih Rp 3 Milyar Dari 36 Kapal Ikan Ilegal

KRI Tongkol 831 Kapal Patroli Buatan PT. PAL

23 Januari 2009, Jakarta -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E. mengungkapkan bahwa selama satu bulan terakhir, TNI Angkatan Laut berpotensi menyelamatkan uang negara sebesar tiga milyar rupiah, setelah unsur-unsur operasional menangkap sebanyak 36 kapal ikan yang beroperasi secara ilegal diseluruh perairan Indonesia.

Sejumlah kapal yang berhasil ditangkap itu, antara lain 18 kapal telah memperoleh ketetapan hukum tetap dan para terdakwa menerima putusan pengadilan dengan aset negara yang dapat diselamatkan setara Rp. 3.054.500,000,- kata Kadispenal, Jumat (23/1) di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.

Sedangkan 18 kapal lainnya lanjut Laksma TNI Iskandar Sitompul, S.E. masih dalam proses hukum, termasuk 5 kapal yang telah divonis masing-masing oleh pengadilan didenda 25 milyar rupiah, namun para terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan banding.

Penyelesaian kapal tangkapan baik yang diproses yustisial oleh TNI AL maupun yang dilimpahkan kepada instansi terkait, dipandang perlu adanya peningkatan koordinasi tahapan penanganan atau proses perkara keamanan laut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya. (tnial.mil.id)

AS Kirim Dua Kapal Perang ke Indonesia

USS Blue Ridge Kapal Bendera Armada Ke-tujuh

23 Januari 2009, Jakarta -- Amerika Serikat (AS) akan mengirimkan dua kapal perangnya ke Indonesia, untuk berpartisipasi dalam Parade Kapal Perang Indonesia (Indonesian Fleet Review) pada medio Agustus 2009.

Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul mengatakan, kemungkinan AS akan mengirimkan satu kapal induk dan satu kapal destroyer dari Armada Ketujuh AS.

"Hingga kini sudah ada 30 negara yang menyatakan akan berpartisipasi dalam Indonesian Fleet Review, termasuk AS, Jepang, Inggris, Korea Selatan, Australia dan negara-negara ASEAN," ujarnya.

Namun, Iskandar mengatakan, jumlah itu masih bisa bertambah.

Ia mengemukakan, keikutsertaan sejumlah negara itu dapat menjadi ajang mempererat kerjasama Indonesia dengan sejumlah negara, terutama angkatan laut RI dengan negara-negara tersebut.

Komitmen AS untuk berpartisipasi dalam Indonesia Fleet Review Agustus mendatang, dinyatakan secara serius Panglima Armada Ketujuh Laksmana Madya John M. Bird saat berkunjung ke Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim), Kamis, lanjut Iskandar.

Selain menyatakan keseriusannya untuk berpartisipasi dalam Parade Kapal Perang Indonesia, kedua pihak baik TNI AL dan Armada Ketujuh AS sepakat untuk meningkatkan kerjasama yang selama ini telah berjalan baik.

Pelaksanaan Parade Kapal Perang Indonesia kali pertama diselenggarakan pada Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1995, dan baru kembali diselenggarakan pada pertengahan Agustus 2009. Ini juga merupakan keikutsertaan AS yang keduakalinya. (mediaindonesia.com)