Wednesday, May 27, 2009

TNI AL Siap Kandangkan Alutsista Tua

26 Mei 2009, Jakarta -- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, siap mengkandangkan alat utama sistem senjata yang terbukti tidak laik.

"Kami tengah dan terus melakukan kajian dan pemilahan terhadap persenjataan dan perlengkapan tempur yang telah berusia diatas 20 tahun," katanya, kepada ANTARA usai penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Pertamina di Jakarta, Selasa.

Kasal menambahkan, dari kajian dan pemilahan sementara ada beberapa alat utama sistem senjata TNI AL yang memang tidak laik lagi digunakan ada kapal, tank dan pesawat.

"Tetapi itu akan dikaji lagi, kalau memang masih bisa diremajakan (retrovit) atau di-`repowering`, maka kita akan gunakan lagi. Karena retrovit atau `repowering` dapat memperpanjang usia pakai beberapa belas tahun ke depan," ujarnya.

Jika, alat utama sistem senjata itu memang benar-benar tidak laik yang harus dikandangkan. "Jadi, ada tahapannya, kalau memang tidak laik yang kita kandangkan," kata Tedjo.

Yang jelas, lanjut Kasal, TNI AL akan tetap menjalankan rencana strategis hingga 2024 dengan alokasi anggaran yang tersedia. "Kita tetap akan membangun TNI AL yang besar, kuat dan profesional, sesuai anggaran yang ada. Kita kelola anggaran yang diberikan dengan baik, untuk membesarkan TNI AL," tuturnya.

TNI AL telah merumuskan Postur Kekuatan TNI AL hingga 2024 meliputi 274 KRI, 137 Pesawat Udara, Marinir terdiri dari tiga Pasmar, dua Brigmar BS, satu Kolatmar, lima Pangkalan Marinir dan 11 Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan serta 59 Pangkalan TNI AL yang terdiri dari 11 Lantamal, 24 Lanal dan 3 Denal.

(ANTARA News)

Indonesia Tak Akan Bawa Kasus Ambalat ke Den Haag

26 Mei 2009, Jakarta -- Indonesia tidak akan membawa masalah penyusupan armada perang Malaysia di perairan Ambalat, Kalimantan Timur, ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Indonesia cukup menyelesaikan persoalan ini ke hubungan bilateral kedua negara.

Berikut ini petikan wawancara detikcom dengan anggota Komisi Pertahanan (Komisi I) DPR Yusron Ihza Mahendra, Selasa (26/5/2009):

Bagaimana tanggapan Anda tentang masuknya kapal perang Malaysia ke Ambalat yang masih saja berulang?

Yang paling terdepan di dalam masalah ini harusnya Deplu dan Dephan. Kalau kita bicara tentang negara lain ini masuk luar negeri.

Pelanggaran kedaulatan yang berulang-ulang tentu tidak mungkin kita biarkan berlanjut. Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan salah satunya berbicara kepada pihak Malaysia, itu tugas Deplu dan Dephan, dengan cara hubungan diplomatik.

Harus ada protes diplomatik yang keras terhadap wilayah itu. Kita harus tetap memperkuat pertahanan kita. Hercules kita pernah jatuh, seharusnya hal ini membuat pemerintah berfikir keras tentang pertahanan kita. Tapi itu semua tergantung keberanian politik Indonesia.

Tetapi ada satu hal juga yang perlu diwaspadai dalam kita melangkah. Sejauh yang saya ketahui, Ambalat itu ada kesepakatan antara Deplu RI dan Deplu Malaysia secara teritorial. Kesepakatannya sudah lama, Deplu keduanya adakan sidang, tapi tidak saya pantau hasilnya.

Perlu saya tegaskan, dalam masalah Ambalat, pemerintah tidak akan membawa ke (Mahkamah Internasional) Den Haag seperti Sipadan dan Sigitan, karena nanti kalah lagi. Lebih baik menyelesaikan secara bilateral antar dua negara saja, antara Deplu kita dengan Deplu Malaysia.

Ini juga analisa saya, perlu kita waspadai juga, jangan-jangan pelanggaran batas oleh pihak Malaysia itu dilakukan oleh tentara laut Malaysia untuk pancingan agar terjadi clash, dan nanti mencuat ke dunia internasional, dan dibawa ke Den Haag. Cobalah kita tembak, nanti mencuat dan dibawa ke dunia internasional. Kita bukan takut dibawa ke dunia internasional (tapi) nanti kita kalah lagi. Lebih baik dibawa saja ke diplomatik. Karena ini perangkap.

Diplomatik antara RI dengan Malaysia memang tidak berjalan selama ini karena kok kejadiannya berulang-ulang?

Deplu Malaysia dengan militer Malaysia tidak segaris. Ada upaya-upaya untuk menginternasionalisasi masalah ini.

Apa perlu kedua kepala negara bertemu untuk berbicara masalah ini?

Dalam pertemuan antara kedua kepala negara masalah semacam ini perlu dibicarakan dan ditindaklanjuti oleh pihak departemen masing-masing.

Sikap Komisi I nanti seperti apa?

Kita tentu akan mempertanyakan ini dalam sidang.

(detikNews)

Usir Armada Malaysia di Ambalat, Armada TNI AL Debat di Radio

KD Yu

26 Mei 2009, Jakarta -- Perairan Ambalat di Kalimantan Timur masih saja disusupi oleh kapal perang Malaysia setelah konflik Ambalat tahun 2007. Syukurlah ada KRI Untung Suropati yang terus bersiaga. Untuk mengusirnya, debat lewat radio harus dilakukan.

Sebagaimana dilansir oleh website Think & Act for National Defense (TANDEF) yang merupakan Badan Semi Otonom (BSO) dalam tubuh Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastara), pada Senin 25 Mei 2009 menjelang fajar menyingsing, KRI Untung Suropati yang sedang berpatroli di wilayah Ambalat dikejutkan oleh kehadiran KD Yu - 3508 (kapal perang TLDM/AL Malaysia) jenis fast attack craft - gun) pada posisi 04.03.00 LU/118.01.70 BT baringan 135 jarak 8 mil laut halu 130 cepat 16.

Atas kondisi ini, segera KRI Untung Suropati mempersiapkan peran tempur bahaya permukaan. Didapati bahwa KD Yu ini telah masuk ke dalam wilayah NKRI sejauh 12 mil laut. Dalam kontak radio, KD Yu beralasan ingin ke Tawau. KRI Untung Suropati lalu memerintahkan KD Yu untuk segera meninggalkan wilayah NKRI. KD Yu kemudian bersedia menjauh.

Namun, setelah diusir, KD Yu ternyata menipu dengan tidak pergi ke Tawau melainkan ternyata berubah haluan ke timur dan masih masuk wilayah NKRI. Peringatan terakhir pun diberikan oleh KRI Untung Suropati untuk segera meninggalkan NKRI. Sempat terjadi adu argumen di radio. Mereka bersikeras bahwa mereka berpatroli di wilayahnya. Setelah dijelaskan bahwa KD Yu melanggar UNCLOS tentang batas wilayah laut, mereka diam dan kemudian menjauh sampai batas terluar. KRI Untung Suropati menggiring KD Yu hingga keluar dari wilayah laut NKRI.

KRI Untung Suropati bersama-sama dengan KRI Hasanuddin pada hari sebelumnya mengusir KD Baung - 3509. Pada hari yang sama pula, helikopter Malaysian Maritime Enforcement Agency memasuki wilayah udara NKRI. Begitu juga dengan pesawat Beechcraft TLDM melakukan pelanggaran kedaulatan wilayah udara NKRI sejauh 40 mil laut.

(detikNews)