Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Wednesday, March 20, 2013
KASAU Tinjau Super Tucano
19 Maret 2013, Malang: Sebagaimana biasanya setiap pejabat baru, mengawali tugasnya dengan melihat langsung kesiapan satuan jajarannya. Hal ini dilakukan pula oleh orang nomor satu di TNI AU, Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia yakni melakukan kunjungan kerja ke Lanud Abd Saleh pada hari Senin (18/3) yang sebelumnya telah melakukan kuker ke Lanud Iswahjudi Madiun.
Usai melaksanakan kukernya di Lanud Iwj Madiun, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI IB Putu Dunia yang didampingi Asrena Kasau Marsda TNI Ismono Wijayanto dan beberapa Pejabat Mabesau melanjutkan kunjungannya di Lanud Abd Saleh hingga esok harinya, Selasa (19/3).
Kunjungan kerja Kasau diawali dengan menerima laporan Komando dari Komandan Lanud Abd Saleh, Marsma TNI Gutomo, S. IP. di Ruang Bina Yudha yang dihadiri seluruh Pejabat Lanud Abd Saleh beserta Insub. Kunjungan berikutnya, Kasau melihat langsung kesiapan pesawat Super Tucano di Skadud 21 Wing 2 Lanud Abd Saleh, ke Skatek 022 dan diakhiri di Skadron Udara 32.
Di home basenya pesawat Hercules tersebut, Kasau menyampaikan pesan-pesannya kepada seluruh Perwira TNI AU yang bertugas di Lanud Abd Saleh, agar tetap memotivasi diri untuk tetap bersemangat meningkatkan kinerjanya masing-masing meskipun TNI AU mengalami keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
Tidak terlalu muluk-muluk yang dipesankan kepada para Perwira tersebut. Marsekal TNI Putu Dunia hanya berharap seluruh anggota TNI AU mau berbuat sedikit kebaikan, karena apabila seluruh anggota melakukan kebaikan untuk TNI AU meskipun sedikit yang dilakukan maka TNI AU akan mengalami kemajuan dari sebelumnya. Akan tetapi juga sebaliknya, apabila seluruh anggota melakukan keburukan meskipun hanya kecil nilainya maka institusi TNI AU akan menjadi buruk dan mengalami kemunduran.
Pesan tersebut tampak seperti “pesan sepele” tetapi sebenarnya besar sekali dampaknya. Hal ini terkait dari fakta yang ada di masyarakat bahwa sebagian besar warga di negeri ini sudah kehilangan rasa kesetiaannya kepada Negara, sehingga tinggal sedikit warga negeri katulistiwa ini yang mau berbuat baik untuk negaranya. Oleh karenanya apabila pesan Kasau ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka TNI AU akan mengalami kemajuan dari waktu ke waktu sehingga menjadi Angkatan Udara yang besar, yang selalu diidam-idamkan seluruh bangsa Indonesia.
Sumber: Pentak Abdulrachman Saleh
Tuesday, March 19, 2013
Indonesia dan Belarusia Jajaki Kerjasama Pertahanan
19 Maret 2013, Jakarta: Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menerima kunjungan Ketua Komite Militer dan Industri Negara Republik Belarus Sergei Gurulev, Selasa (19/3) di kantor Kemhan, Jakarta. Dalam kunjungan ini, dibicarakan upaya peningkatan kerjasama pertahanan kedua negara khususnya penjajakan kerjasama bidang industri pertahanan.
Kunjungan Ketua Komite Militer dan Industri Negara Republik Belarus kepada Menhan RI dilaksanakan dalam sela-sela kunjungannya sebagai Delegasi Belarus mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Alexander Lukashenko ke Indonesia tanggal 18 sampai dengan 20 Maret 2013.
Turut mendampingi Menhan dalam kesempatan tersebut Staf Khusus Menhan Bidang Kerjasama Internasional Soemadi D.M. Brotodiningrat, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Sonny ESP, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Laksda TNI Ir. Rachmad Lubis dan Kepala Biro TU Setjen Kemhan Brigjen TNI Bambang Hartawan, M.Sc serta Direktur Utama PT Pindad (Persero) Adik A. Soedarsono.
Sumber: DMC
Delegasi Indonesia Ancam Tidak Ratifikasi Perdagangan Senjata
Pembukaan Konferensi PBB tentang Perjanjian Perdagangan Senjata (UN Conference on The Arms Trade Treaty). (Foto: UN Photo/Eskinder Debebe)
19 Maret 2013, New York: Delegasi Parlemen Indonesia yang mengikuti Konferensi PBB tentang Perjanjian Perdagangan Senjata (UN Conference on The Arms Trade Treaty) di New York, Amerika Serikat, menebar ancaman di forum.
Mereka menegaskan tidak akan meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata jika sejumlah pasal yang memberatkan Indonesia tetap dipertahankan.
Pasal-pasal yang dinilai memberatkan antara lain tentang penilaian pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara sepihak oleh negara penyuplai senjata. Konten pasal ini cenderung hanya menguntungkan negara-negara maju. Indonesia sebagai negara pengguna senjata atau konsumen berada di posisi sulit.
"Pasal ini sangat subyektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar. Apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," kata Muhammad Najib, anggota Komisi I DPR, yang jadi juru bicara delegasi Parlemen Indonesia.
Pasal lain yang sulit diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo jika Indonesia dianggap melanggar hak asasi manusia. Tidak fairnya, penilaian pelanggaran hanya dilakukan negara produsen. Jika diterapkan, pasal ini akan melumpuhkan alustista yang sudah dibeli dengan harga mahal.
"Delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya," ujar Najib melalui pesan pendek dari New York, Amerika Serikat, Selasa (19/3).
Sumber: Jurnal Parlemen
19 Maret 2013, New York: Delegasi Parlemen Indonesia yang mengikuti Konferensi PBB tentang Perjanjian Perdagangan Senjata (UN Conference on The Arms Trade Treaty) di New York, Amerika Serikat, menebar ancaman di forum.
Mereka menegaskan tidak akan meratifikasi Perjanjian Perdagangan Senjata jika sejumlah pasal yang memberatkan Indonesia tetap dipertahankan.
Pasal-pasal yang dinilai memberatkan antara lain tentang penilaian pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara sepihak oleh negara penyuplai senjata. Konten pasal ini cenderung hanya menguntungkan negara-negara maju. Indonesia sebagai negara pengguna senjata atau konsumen berada di posisi sulit.
"Pasal ini sangat subyektif dan sarat kepentingan politik negara-negara besar. Apalagi pengalaman selama ini menunjukkan adanya praktik standar ganda dalam implementasinya," kata Muhammad Najib, anggota Komisi I DPR, yang jadi juru bicara delegasi Parlemen Indonesia.
Pasal lain yang sulit diterima adalah dimasukkannya amunisi dan komponen yang setiap saat dapat diembargo jika Indonesia dianggap melanggar hak asasi manusia. Tidak fairnya, penilaian pelanggaran hanya dilakukan negara produsen. Jika diterapkan, pasal ini akan melumpuhkan alustista yang sudah dibeli dengan harga mahal.
"Delegasi Indonesia juga mengusulkan perlu ditegaskannya hak sebuah negara untuk melindungi seluruh wilayah dan teritorinya serta seluruh penduduknya," ujar Najib melalui pesan pendek dari New York, Amerika Serikat, Selasa (19/3).
Sumber: Jurnal Parlemen
Subscribe to:
Posts (Atom)


