Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Direktur Produksi PT Pindad Tri Harjono (kanan) melihat struktur suspensi panser yang akan dibangun PT Pindad bekerjasama dengan perusahaan Korea di Seoul, Korea, Minggu (24/2/2008). PT Pindad akan memproduksi kendaraan tempur yang dipesan TNI. (Foto: ANTARA/Saptono/hm/nz/08)
28 Mei 2012, Senayan: Senin (28/5) ini, Komisi I DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen tiga kementerian yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan. Rapat yang membahas RUU Industri Pertahanan ini digelar secara terbatas atau tertutup.
"Rapat kali ini kembali membahas lima klaster masalah yang substansial dalam RUU Industri Pertahanan untuk memperdalam atau mempertajamnya," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senin (28/5).
Mahfudz mengatakan, pembahasan RUU Industri Pertahanan kali ini di antaranya memperdalam posisi BUMN Industri Pertahanan seperti apa, terutama dalam hubungannya dengan pemerintah dan pengguna, termasuk soal pembiayaannya.
"Kita perlu berhati-hati dalam hal ini. Namun prinsipnya Industri Pertahanan nantinya harus bisa menyerap kebutuhan alutsista TNI untuk modernisasi alutsista TNI secara independen, didukung modal dan kebijakan yang jelas," tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
No comments:
Post a Comment