Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Friday, December 10, 2010
Sertijab Komandan KRI Cakra
09 Desember 2010, Surabaya -- Jabatan Komandan Kapal Perang Repubil Indonesia (KRI) Cakra-401 di serahterimakan dengan upacara militer yang dilaksanakan di Lapangan Apel Gedung Naga Banda Satuan Kapal Selam (Satsel) Koarmatim. Kamis (09/12).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Komandan Satsel Koarmatim Kolonel Laut (P) Muhammad Ali dengan Koamandan Upacara (Danup) Mayor Laut (E) Kusriadi. Upacara yang berlangsung sederhana tersebut diikuti oleh Satu Peleton pasukan Perwira, Bintara dan Tamtama dari KRI Cakra yang berjumlah sekitar 100 orang personeil.
Komandan KRI Cakra Letkol Laut (P) Iwa Kartiwa SH menyerahkan jabatan komandan baru KRI Cakra kepada Mayor Laut (P) Indra Agus W, yang sebelummnya telah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal).Sedangkan pejabat lama selanjutnya menempati jabatan baru sebagai Perwira Staf Operasi (Pasops) Satsel Koarmatim.
Dalam sambutan Komandan Satsel Koarmatim mengatakan, diharapkan dengan pergantian pejabat tersebut, seluruh anggota dapat mendukung kepemimpinan komandan baru dan tetap memiliki semangat, disiplin, dedikasi, kerja keras serta loyalitas yang tinggi agar prestasi yang di capai saat ini dapat di tinggkatkan lagi.
Sedikitnya ada empat pesan yang disampaikan oleh Irup dalam upacara tersebut, yaitu supaya meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan profesionalisme prajurit, menyiapkan personel guna mendukung kebijakan pimpinan TNI AL dalam mendukung dan membangun Alat Utama Sistim Persenjataan (Alutsista) dan memelihara kekompakan dalam membentuk tim kerja yang handal.
“Serah terima jabatan Komandan KRI merupakan hal yang wajar didalam suatu organisasi yang bertujuan untuk pembaharuan semangat dan penyegaran pemikiran yang merupakan bagian dari rangkaian pembinaan personel di lingkungan TNI AL”. kata Dansatsel Koarmatim menegaskan.
Dispenkoarmatim
No comments:
Post a Comment