Berita Pertahanan dan Keamanan, Industri Militer Indonesia dan Dunia, Wilayah Kedaulatan NKRI serta Berita Militer Negara Sahabat
Wednesday, December 1, 2010
Presiden Minta KPK Pantau Proyek di TNI
30 November 2010, Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Tentara Nasional Indonesia, kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin.
"Pengadaan barang dan jasa di seluruh sektor kita pantau pakai pendekatan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Jadi jangan sampai pilih-pilih, keseluruhan sektor. Meskipun itu adalah pengadaan yang dilakukan oleh TNI, presiden menyampaikan seperti itu," kata Jasin setelah bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Jasin mengatakan, KPK belum memulai memantau pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa oleh TNI. Namun, dia memastikan, KPK akan memperluas jaringan kerja sama dengan semua instansi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan negara yang digunakan dalam setiap proyek.
Menurut Jasin, setiap instansi pemerintah sebaiknya mulai menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa secara online (dalam jaringan-red). Sistem ini mengurangi kemungkinan pertemuan antara aparat pemerintah dan penyedia barang dan jasa, sehingga kemungkinan suap dan penyimpangan juga berkurang.
"Hubungan antara penyedia dan panitia sangat terbatas, bahakan tak ada. Dan semua masyarakat juga bisa memantau," kata Jasin.
Pada kesempatan itu, Jasin menyatakan, rata-rata potensi penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah mencapai sekitar 40 persen.
Jasin mencontohkan, jumlah anggaran pengadaan di instansi tertentu bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Menurut dia, negara akan dirugikan dalam jumlah yang besar jika anggaran itu disimpangkan hingga mencapai 40 persen.
KPK paling banyak menangani kasus penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 80 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK pada 2006 adalah kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa.
Jumlah itu semakin berkurang pada 2007 dan 2008. Namun, kata Jasin, jumlahnya masih sekitar 50 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK.
"Timbul suap menyuap juga dari peristiwa pengadaan barang dan jasa yang menyimpang," kaya Jasin tanpa merinci jumlah kasus yang kini sedang ditangani oleh KPK.
Dia hanya menjelaskan, KPK saat ini sedang menangani sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di sejumlah instansi, antara lain Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Menurut Jasin, setiap instansi pemerintah di daerah dan pusat harus bersungguh-sungguh untuk menghilangkan praktik menyimpang dalam mengelola keuangan negara.
Dua juga mendorong instansi pemerintah untuk melakukan penghematan.
"Jadi bisa untuk kesejahteraan rakyat," katanya.
ANTARA News
No comments:
Post a Comment