Wednesday, December 15, 2010

Pesawat Malaysia Tinggalkan Surabaya

Sebuah pesawat carteran dari Malaysia jenis BAE 146-200 diamankan di Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Selasa (14/12) malam. Pesawat itu diamankan atas perintah Kementerian Luar Negeri karena tidak adanya diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval atau melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin. (Foto: ANTARA/Eric Ireng/nz/10)

14 Desember 2010, Jakarta -- Pesawat sewa bernomor penerbangan BAe146-200 Malaysia yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, akhirnya bertolak kembali ke negara asalnya, setelah proses perijinan selesai.

Juru bicara TNI Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul kepada ANTARA di Jakarta, Selasa malam mengatakan, sebelumnya pesawat yang diduga membawa keluarga kerajaaan Melaka, ditahan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Juanda, Surabaya sejak siang, karena memasuki wilayah Indonesia tanpa ijin.

Terkait itu otoritas Pemerintah Indonesia seperti Badan Intelijen Strategis TNI dan Kementerian Luar Negeri segera memproses kru pesawat untuk dimintai keterangan.

"Setelah berkoordinasi dengan Kemlu maka BAIS mengeluarkan `security clearence` dan meminta pesawat segera kembali ke Malaysia malam ini juga. Baru saja pesawat tinggal landas," kata Iskandar.

Pesawat tersebut terbang dari Dili dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, pesawat melintas tanpa izin dan diperiksa di Bandara Juanda, Surabaya.

Akibatnya, pesawat yang berpenumpang 81 orang termasuk kru pesawat itu ditahan di Juanda.

Penahanan dilakukan atas perintah Kementerian Luar Negeri karena tidak adanya "diplomatic clearance", "security clearance", dan "flight approval".

ANTARA News

No comments:

Post a Comment