Thursday, August 12, 2010

Penerbang Tempur Tidak Boleh Puasa


11 Agustus 2010, Madiun -- Berpuasa dapat menyebabkan berkurangnya kadar gula darah (Hipoglikemia) yang muncul degan gejala rasa lemas, lekas capai, daya pikir menurun, pening, mengantuk dan jantung berdebar serta penurunan tekanan darah pembuluh arteri otak yang dapat menimbulkan gejala menurunnya daya tahan tubuh terhadap berbagai pengaruh “G” dan mudah timbulnya “Grey Out” dan “G Loc”.

Melihat pengaruh dari puasa tersebut, maka bagi penerbang TNI Angkatan Udara, tidak diperbolehkan puasa, sesuai dengan Skep Kasau/18/II/1986, yang menyebutkan para penerbang yang sedang melakukan tugas terbang tidak diperbolehkan puasa, kecuali bagi penerbang pada pesawat yang mempunyai penerbang ganda yang jadwal penerbangannya tidak lebih dari pukul 10.00 waktu setempat.

Sementara manfaat dari ibadah puasa itu sendiri adalah dapat menyembuhkan berbagai penyakit, menempa ketahanan jiwa yang tinggi, memelihara solidaritas sosial serta membentuk insan hamba Allah SWT yang sederhana, jujur dan bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Lettu Kes dr. A. Ratno W, yang kesehariannya berdinas di Skadron Udara 14 pada pelaksanaan Briefing Pagi sebelum penerbangan di Rupat Teddy Kustari, Base Ops, Rabu (11/8).

Adapun bagi para penerbang pesawat tempur yang tugas terbangnya melebihi pukul 10.00 waktu setempat, dapat mengganti ibadah puasa Ramadhan pada hari-hari lain, di mana para penerbang tersebut tidak melaksanakan tugas penerbangan, yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Kemudian melunasi utang puasa pada hari-hari lain, ketika tidak melaksanakan tugas penerbangan di luar bulan Ramadhan, seperti pada hari Sabtu/Minggu/hari libur/cuti.

Pentak Lanud Iswahyudi/Pos Kota

No comments:

Post a Comment