KRI Banjarmasin dibangun di PT. PAL berdasarkan ToT dengan Dae Sun Shipbuilding, Korea SelataN. (Foto: Imam Wahyudiyanta/detikFoto)
03 Juni 2010, Jakarta -- Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Eris Heriyanto mengharapkan RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dapat dibahas DPR pada 2011 sehingga upaya untuk memberdayakan industri pertahanan dalam negeri makin terarah.
"RUU diharapkan siap tahun 2010 dan masuk DPR pada 2011," kata Eris Heriyanto di Jakarta, Rabu (2/6), saat menjelaskan masalah industri pertahanan dalam negeri.
Eris mengatakan, saat ini sedang dibuat naskah akademis mengenai UU tersebut yang nantinya akan disosialisasikan kepada pengamat, akademisi, anggota DPR, dan masyarakat lainnya, sehingga dihasilkan RUU yang baik.
Ia mengatakan, seminar mengenai revitalisasi industri pertahanan menghasilkan road map (peta jalan). "Agar peta jalan tersebut menjadi dasar yang kuat maka perlu dibuat RUU," kata Eris.
Ia mengatakan revitalisasi industri pertahanan menyangkut banyak instansi. Menurut dia, sedikitnya enam instansi yang terlibat yakni Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Ia mengatakan, dengan adanya RUU tersebut maka siapa pun pejabat yang memimpin instansi tersebut akan mempunyai pegangan. Eris mengatakan, industri yang kuat merupakan salah satu pilar pertahanan negara yang kuat. Pilar lainya adalah ekonomi yang kuat dan tentara yang kuat.
Eris menambahkan, jika industri dalamnegeri kuat maka ketergantungan akan alat utama sistem senjata (alutsista) luar negeri akan makin berkurang.
Dephan sendiri, katanya, berkomitmen untuk membeli alutsista yang bisa dibuat di dalam negeri. Jika pun harus membeli dari luar negeri karena alutsista tidak mampu diproduksi industri dalam negeri maka harus ada transfer teknologi agar industri dalam negeri makin maju Kemhan, kata Eris, sudah melakukan inventarisasi kebutuhan TNI yang mampu dipasok dari dalam negeri. Ia mengharapkan jumlah alutsista yang dipasok dari dalam negeri akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Saat ini beberapa alutsista yang dapat diproduksi di dalam negeri antara lain berbagai jenis amunisi (seperti peluru, granat tangan, dan roket FFAR 2,75"), senjata (seperti pistol P-1, SS1, SS2, dan mortir), kendaraan tempur, pesawat udara (CN 235 dan helikopter), serta kapal perang.
RUU Intelijen Negara
Anggota Komisi I DPR Paskalis Kossay mengatakan pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) Intelijen Negara dilakukan dengan hati-hati dan meminta masukan dari banyak pihak.
"Kami juga membahasnya dengan sangat hati-hati, dengan mengundang masukan sebanyak mungkin dari kalangan pakar, penggiat masyarakat serta ada perenungan-perenungan khusus untuk itu," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini di Jakarta, Rabu.
Paskalis Kossay juga meminta publik tak mengkhawatirkan terhadap hasil proses pembahasan RUU tersebut karena isinya sangat jauh berbeda dengan apa yang dipraktikkan pada zaman pemerintahan di masa lalu.
Suara Karya
No comments:
Post a Comment