Thursday, June 24, 2010

Menhan RI : Sistem Keamanan Nasional Harus Dibangun Secara Komprehensif

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka seminar nasional 'Mencari Format Sistem Keamanan Nasional dalam Era Demokrasi dan Globalisasi' di Gedung Lemhannas, Jakarta. Seminar yang berlangsung selama dua hari ini diadakan oleh Ikatan Alumni Lemhannas. Dalam sambutannya, Presiden SBY mengharapkan IKAL terus berkontribusi terhadap dunia pemikiran. (Foto: Haryanto/RumgaPres)

24 Juni 2010, Jakarta -- Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa Sistem keamanan nasional adalah suatu sistem yang dibangun secara komprehensif, tidak hanya berdimensi external security, internal security dan public security, tapi juga menyangkut human security. Hal itu dikatakannya Rabu (23/6), saat menutup Seminar Nasional tentang “Mencari Format Sistem Keamanan Nasional dalam Era Demokrasi dan Globalisasi” yang berlangsung dua hari di Gedung Lemhannas, Jakarta.

Selaku Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Lemhanas, Menhan menjelaskan bahwa dari seminar ini, telah dapat dirangkum gagasan, konsep, dan sistem yang ingin dibangun dalam mewujudkan sistem keamanan nasional. Di dalam gagasan itu sendiri telah didukung oleh empat pilar negara yaitu Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Di dalam pelaksanaan seminar ini muncul berbagai ide, gagasan, dan konsep mengenai Sistem Keamanan Nasional yang telah disampaikan oleh para pembicara. Hal ini menandakan bahwa ada perhatian dan keinginan untuk berpartisipasi dalam masalah-masalah Pertahanan Nasional.

Menhan mengharapkan selama sebulan setelah seminar ini, Ikatan Alumni Lemhannas dapat merangkum hasil seminar dua hari ini dalam suatu laporan yang cukup lengkap dan komprehensif sehingga dapat dipaparkan kembali di depan Presiden RI. Bahan-bahan yang akan diberikan kepada Presiden ini nantinya diharapkan sudah dapat dijadikan sebuah naskah akademik bagi terbangunnya sistem keamanan nasional.

Menhan Purnomo juga menyebutkan bahwa ide mengenai pembentukan Dewan Keamanan Nasional perlu ditindaklanjuti. Yaitu mengenai siapa berbuat apa, aktor dan tanggung jawabnya serta mekanisme hubungan kerja antar aktor. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan konsep mengenai sistem keamanan nasional ini dan menyiapkan suatu rancangan undang-undang. Rancangan Undang-Undang ini diharapkan dapat diajukan ke Balegnas di DPR sehingga upaya mewujudkan Sistem Kemanan Nasional ini dapat terlaksana.

Sementara itu Wakil Menhan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin yang menjadi pembicara dalam seminar ini menjelaskan bahwa sistem keamanan nasional merupakan manajemen terintegrasi multi aspek dalam mewujudkan dan memelihara “kepentingan nasional”. Dikatakannya, diperlukan ketegasan garis batas antara pengemban otoritas politik dengan pengemban otoritas operasional.

Wamenhan kemudian menjelaskan, sistem keamanan nasional juga diharapkan mampu merespon berbagai ancaman sejalan dengan pergeseran paradigma ancaman. Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dalam mengatur tataran kewenangan berbagai aktor keamanan nasional atau yang lebih akrab disebut sebagai Rule of Engagement.

Pada hari kedua Seminar “Mencari Format Sistem Keamanan Nasional dalam Era Demokrasi dan Globalisasi”ini turut menjadi pembicara Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto dan Mantan Kepala BIN AM Hendro Priyono.

DMC

No comments:

Post a Comment