Bea Cukai dan Penjaga Pantai Filiphina menahan kapal niaga berbendera Panama MV Captain Ufuk di pelabuhan Mariveles, Bataan pada 21 Agustus 2009, karena membawa senjata gelap produksi PT. PINDAD. (Foto: Reuters)
30 Maret 2010, Kuta, Bali -- Untuk membatasi perdagangan gelap senjata ringan dan kaliber kecil, sebanyak 45 ahli yang mewakili 10 Negara di Kawasan Asia Tenggara serta perwakilan organisasi Internasional dan akademisi melakukan pertemuan di Kuta Bali, Senin 29 Maret 2010.
Deputi Direktur Jenderal untuk Urusan Multilateral Departemen Luar Negeri Hadi Hartono mengatakan, acara ini merupakan perwujudan dari POA (Programme of Action) yang sudah disahkan oleh PBB.
"POA ini telah disetujui untuk menghadapi tantangan serius bagi kemanusiaan dan keamanan" ujarnya
Apabila terlambat dalam menerapkannya maka akan berakibat banyak kematian dari ribuan orang setiap hari. Meski tak lebih sebagai ikatan politik namun menurutnya POA telah merancang kerjasama Internasional dalam menangani perdagangan illegal.
Perdagangan illegal senjata kecil dan kaliber ringan merupakan masalah dunia, pelaku-pelakunya pun dapat merancang pelanggaran untuk memenuhi kebutuhan perang sipil diberbagai wilayah.
Umumnya pelanggaran itu dapat berpotensi menghidupkan kegiatan teroris dan penyelundupan narkoba diseluruh dunia.
Hadi mengatakan aksi kerjasama regional tidak bisa dianggaap remeh, untuk itu perlu memperkuat kapasitas kerjasama antar negara tetangga supaya dapat melawan perdagangan illegal.
"Kita perlu sekali memperkuat kerjasama dengan Negara tetangga, karena ini akan membatu sekali dalam mengurangi perdaganngan illegal senjata" jelasnya.
VIVAnews
No comments:
Post a Comment