Tuesday, September 1, 2009

Sebagian Senjata Kiriman Pindad Raib


1 September 2009, Jakarta -- Sebagian senjata kiriman PT Pindad ditemukan raib oleh bea cukai Filipina. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat kerja Komisi I dengan pemerintah di Jakarta, Senin (31/8).

"Penemuan oleh Filipina, kapal merapat singgah di tempat lain atas permintaan pemasok kepada kapten kapal. Sebagian senjata SS1 sebelum sampai di Filipina raib dan ini sedang diselidiki," jelasnya menanggapi dugaan ekspor senjata ilegal oleh PT Pindad.

Menhan sebelumnya menyatakan semua ekspor yang dilakukan PT Pindad legal. PT Pindad menerima pesanan dari Filipina Shouting Club sepuluh pucuk pistol jenis P1 dan seratus pucuk senjata SS1 pesanan Mali. Ia menjelaskan bahwa Dephan sudah memberikan ijin atas rekomendasi Asintel Mabes TNI yang diberikan pada Desember 2008 dan Januari 2009 dengan mengeluarkan security clearance.

"Pada 20 Januari 2009, Dephan mengeluarkan ijin," sambungnya.

Kontrak yang dibuat PT Pindad bersifat Free on Board. Artinya, Pindad hanya bertanggungjawab pada pendistribusian dalam negeri dan pengurusan custom clearance. Pengiriman senjata dari Bandung, tempat senjata diproduksi, hingga ke Tanjung Priok diserahkan pada PT Internusa. Selepas itu, pemilihan kapal pengangkut diserahkan kepada pembeli.

"Kapal dipilih oleh pembeli. Pembeli menyerahkan urusan pada PT tirta Samudra Caraka," sahutnya.

Dirjen Multilateral Deplu Rezlansyah Jeni menambahkan bahwa pihak Deplu telah meminta klarifikasi terkait hal-hal yang menjadi masalah kepada pihak Filipina dan meminta ijin untuk mengunjungi lokasi. Permintaa itu disampaikan melalui surat dan hingga kini belum ada jawaban atas hal tersebut.

"Kita melalui KBRI telah mminta diadakan pertemuan untuk meminta klarifikasi hal-hal yang menjadi masalah dan berkunjung lokasi. Kami menunggu jawaban terkait kapan hal itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Dephan Izinkan PT Pindad Ekspor Senjata ke Filipina

Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, Departemen Pertahanan (Depjan) sebagai pihak yang berwenang memang sudah memberikan izin kepada PT Pindad untuk melakukan ekspor-impor dan penjualan senjata ke Filipina. Izin itu dikeluarkan atas rekomendasi Panglima TNI pada bulan Desember. Sebanyak 100 pucuk senjata untuk Afrika Selatan, dan 10 pucuk tipe P2P-1 untuk Filipina.

“Kami sudah memberi izin atas rekomendasi Panglima TNI,” ungkap Juwono dalam raker pemerintah dan Komisi I di Gedung DPR RI, Senin (31/8). Kontrak pembelian, ungkap Juwono, bersifat free on board. Ini berarti PT Pindad hanya bertanggung jawab atas pengiriman dari Bandung.

Pemilihan kapal pengangkut ditentukan pembeli. PT Pindad mengirimkan via pelabuhan Tanjung Priuk dan diserahkan kepada kapal yang ditunjuk. “Terkait penemuan polisi Filipina bahwa sebelum kapal merapat ke Filipina sempat singgah di tempat lain, hal itu atas permintaan pemasok kepada kapten kapal. Tapi ini sekarang sedang diselidiki,” tandas Juwono.

MEDIA INDONESIA/SURYA

No comments:

Post a Comment