Sejumlah nelayan Thailand ditangkap petugas Indonesia karena mencuri hasil laut. (Foto: KOMPAS/Wahyu Haryo PS)
15 September 2009, Idi Rayeuk -- Nelayan Aceh khususnya Idi Aceh Timur resah melihat kapal-kapal nelayan Thailand terus masuk ke wilayah Indonesia. Keresahan ini memiliki alasan, karena sejak sepekan terakhir kapal nelayan Thailand terus beroperasi di perairan Aceh-Indonesia dengan mengunakan pukat harimau.
Demikian ungkap, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Aceh Timur, Muzakir, kepada Rakyat Aceh, Senin, (14/9). Menurutnya, para nelayan kapal asing itu tidak hanya sekedar melanggar batas wilayah, tapi tangkapan ikan yang dilakukan nelayan asal negeri Gajah Putih itu semakin meresahkan nelayan Aceh.
”Jadi kapal nelayan Thailand itu telah beroperasi sejak sepekan terakhir, dengan mengunakan pukat harimau. Bahkan mereka lebih berani lagi sudah mendekati pinggiran pantai,” sebutnya.
Selaku warga negara, ujar Muzakir, kita patut menyayangkan atas aksi para nelayan tersebut. Sepertinya mereka sengaja beroperasi di laut Aceh-Indonesia, karena terjadi pembiaran oleh kita. Idealnya mereka sudah harus diciduk, karena sudah melanggar ZEE. ”Jangan kan ikan besar, anak ikan pun disapunya,” imbuhnya seraya menambahkan agar pemerintah Indonesia segera bertindak cepat.
Menurutnya, kita sendiri melarang para nelayan memakai pukat harimau, tapi nelayan orang menggunakannya. Kita tahu juga bagaimana pola tangkapan ikan menggunakan pukat harimau.
”Pukat harimau mampu mengumpulkan ikan dalam skala besar dari segala jenis ikan," ujarnya lagi seraya menambahakn aksi kapal nelayan berbendera Thailand itu belakangan nelayan Aceh khususnya di pantai Aceh Timur, berimplikasi terhadap menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan hingga dua kali lipat.
Ditambahkanya, pengakuan nelayan kepada dirinya bahwa kapal asing itu terlihat beroperasi di laut lepas Kuala Simpang Ulim, Madat, Kuta Binjei, Idi Cut, Idi Rayeuk, Peudawa, Alue Bu, Kuala Peureulak dan beberapa kuala lainnya di pantai timur.
Aksinya, belakangan makin meresahkan nelayan tanah air. Belum ada pihak yang melarang kapal Thailan itu yang notabenya tercatat telah melanggar batas wilayah Indonesia. Bahkan telah melakukan tangkapan ikan di pesisir Aceh.
"Karena itu, atas nama nelayan HNSI Aceh Timur mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak membiarkan aksi kapal nelayan Thailand beroperasi di laut Aceh. Dan segera tangkap mereka," tegas Muzakir.
Rakyat Aceh
No comments:
Post a Comment