Presiden SBY dan rombongan menyaksikan demontrasi keterampilan prajurit Satuan 81 Kopassus. (Foto: detikFoto/Dudi Anung)
24 Agustus 2009, Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam menanggulangi teroris. Untuk memperkuat hal ini, pemerintah sebaiknya mengeluarkan Peraturan Pemerintah mengenai pembagian tugas dan wewenang antara TNI dan Polri.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2009).
"Masalah teroris ini merupakan ancaman bersama, ini perlu diatur agar tidak terjadi tumpang tindih dan pelemparan tanggung jawab antar keduanya," imbuhnya.
Menurut dia, ada beberapa hal yang pelu diperhatikan atas kerjasama TNI dan Polri. "Kondisi TNI dan Polri yang sama-sama mau leading di depan dalam menanggulangi terorisme, sehingga tidak ada saling tumpang tindih," tambahnya.
Idealnya, kata dia, Badan Intelijen Negara (BIN) diberi kewenangan untuk menanggulangi masalah terorisme. "Selama ini BIN tidak punya kewenangan untuk menanggulangi terorisme," pungkasnya.
okezone
No comments:
Post a Comment